Organda Minta Jokowi Naikkan Tarif Angkutan 30%

Demo Sopir Angkot, Organda
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Meski pemerintah belum memutuskan waktu kenaikan harga BBM, pengajuan kenaikan tarif angkot dari Organisasi Angkutan Darat  sudah masuk ke meja Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mereka mengajukan kenaikan tarif angkutan 30 persen dari yang sekarang. 
Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi

"Saya pertimbangkan dan pelajari dulu," kata Jokowi di Balaikota, Rabu 19 Juni 2013. Sebab untuk menaikkan tarif angkutan umum perlu perhitungan yang matang dan jelas. Jangan sampai tarif baru memberatkan masyarakat.
Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah

"Organda punya matrik penghitungan komponen kebijakan. Kita juga punya matriks. Matriks kita jelas untuk meringankan beban masyarakat," katanya.
Putra Mahkota Abu Dhabi Telepon Gibran Ucapkan Selamat Jadi Pemenang Pilpres 2024

Mantan Walikota Solo ini masih mempertanyakan pemikiran Organda yang minta kenaikan hingga 30 persen. "Kenapa bisa ketemu angka itu," katanya.

Ia mengatakan besok akan melakukan pertemuan dengan Organda. "Saya mau undang mereka biar jelas. Yang namanya kenaikan tarif itu harus jelas kalkulasi dan hitung-hitungannya dong, yang paling penting jangan memberatkan masyarakat. Itung-itungannya harus jelas," katanya.

Kenaikan harga BBM akan dilakukan menyusul disahkannya RAPBN-P 2013 oleh DPR. Pengesahan APBN-P ini sempat alot dan dilakukan lewat mekanisme voting. Tercatat anggota 5 fraksi menerima pengesahan APBNP 2013 sementara 4 fraksi lainnya menolak. APBNP 2013 ini menyoal alasan pemerintah hendak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Anggota DPR yang menolak pengesahan APBNP 2013 berasal dari Fraksi Hanura dengan 14 orang anggota, Fraksi Gerindra dengan 25 anggota, Fraksi PKS dengan 51 anggota, dan Fraksi PDIP dengan 91 orang. Dengan demikian, total ada 181 anggota DPR dari 4 fraksi yang memilih opsi tolak pengesahan APBNP 2013.

Sementara anggota DPR yang menerima pengesahan APBNP 2013 berasal dari Fraksi PKB dengan 23 orang anggota, Fraksi PPP dengan 34 anggota, Fraksi PAN dengan 40 anggota, Fraksi Golkar dengan 98 anggota, dan Fraksi Demokrat dengan 143 anggota. Jadi total ada 338 anggota DPR yang memilih menerima pengesahan APBNP 2013.(umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya