Sungai Jakarta Tercemar, Ahok Perketat Izin Pengolahan Air Limbah

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVAnews
BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengakui tingginya pencemaran air Ibu Kota. Ia menganalisis salah satu penyebab adalah kurangnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Arus Mobil saat Mudik 2024 Meningkat, Astra Infra Siapkan Hal Ini

"Selama ini IPAL hanya diterapkan pada rumah sakit dan balai kesehatan. Sekarang kami mau terapkan IPAL ini pada pembangunan perumahan," katanya di Balai Kota, Jakarta, Rabu 26 Juni 2013.
Otto Hasibuan: Kami Minta Megawati Dipanggil di Sidang MK, Mau Enggak?


Menurutnya, pengolahan limbah rumah sakit ini juga masih belum maksimal. Ia mengaku akan memperketat ini, karena air limbah rumah sakit sangat berbahaya bagi lingkungan. Pencemaran akibat limbah rumah sakit bukan hanya merusak lingkungan tapi bisa menjadi epidemi penyakit tertentu di suatu wilayah.


Pemprov DKI saat ini sedang merancang aturan baru pengelolaan IPAL di kawasan perumahan dan rumah susun. Limbah rumah tangga meski tidak seberbahaya limbah rumah sakit tetap menjadi penyuplai pencemaran air dan sungai dalam jumlah besar.


"Dari perhitungan sementara baru sekitar empat persen pemukiman dan hunian yang mampu mengolah limbah sendiri. Kami akan buat perda baru di mana untuk pembangunan perumahan dan rusun harus ada izin IPAL sesuai standar," katanya.


Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan bahwa limbah rumah tangga langsung mengalir ke saluran air dan sungai. Ini sangat berbahaya di mana kualitas air sungai dan air tanah terus menurun kualitasnya.


Ia berharap peraturan pembuatan IPAL di berbagai perumahan baru, rusun dan perkantoran bisa mengembalikan kondisi sungai dan kualitas air Jakarta. "Kami pengen Ciliwung jadi indah lagi seperti dulu. Meski kita keruk buat jaga lebar dan kedalaman, tidak ada artinya kalau air limbah terus ngalir ke sungai," ucap dia. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya