Lurah Warakas yang Pernah Berniat Gugat Jokowi Dimutasi

Public Hearing Camat dan Lurah DKI Jakarta di Balaikota
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melantik sebanyak 415 pejabat eselon III dan eselon IV hasil tes kompetensi lelang jabatan. Pelantikan itu dilaksanakan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 27 Juni 2013. Salah satu yang dilantik adalah Lurah Warakas, Mulyadi.

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah, I Made Karmayoga, saat ini Mulyadi dipindah tugaskan ke wilayah yang berbeda yakni menjadi Lurah Tugu Utara, Jakarta Utara.
Christian Bautista Bakal Tampil di Konser Westlife: The Hits Tour 2024


"Dia (Mulyadi) adanya dalam konteks mutasi, diputar, tetap jadi lurah, tapi tidak di Warakas lagi. Jadi tidak pada tempat awalnya," kata Made di kantor BKD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.


Disampaikan Made, posisi itu menggantikan Suhadi yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Tugu Utara. Sementara Suhadi dipindahkan menjadi Lurah Koja, Jakarta Utara.


Kata Made, pemindahan itu bukan tanpa alasan tetapi mengacu pada hasil tes lelang jabatan. Semuanya dilihat dari level dan kemampuan lurah itu sendiri.


"Acuannya dari hasil tes. Di hasil tes kan kelihatan karakternya, kemampuannya. Hasilnya cukup memuaskan, dia ada di level tiga," ujar Made.


Untuk diketahui, Mulyadi mulai ramai dibicarakan pada saat dirinya menyebutkan lelang jabatan yang dilakukan oleh Gubernur Jokowi melanggar aturan.


Mulyadi menganggap bahwa lelang jabatan sudah menyalahi Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).


Saat itu Mulyadi dan 80 PNS terdiri dari lurah, camat, sekretaris lurah, wakil lurah, sekretaris kota berniat mengajukan gugatan tersebut ke Mahkamah Konstitusi dengan menggandeng mantan Menkum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya