Dibekuk, Sopir Taksi Perkosa Bocah 10 Tahun

Lemahnya perlindungan hukum, baik dari sisi undang-undang maupun penegakan hukum membuat kasus-kasus kejahatan seksual terus berulang.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo
VIVAnews
Prediksi Liga Arab Saudi: Al Nassr vs Al Fayha
- JR (37) seorang sopir taksi diamankan petugas kepolisian karena diduga memperkosa B, bocah perempuan berusia 10 tahun. Korban diketahui merupakan anak tiri dari pelaku.

3 Penyanyi Beragama Muslim yang Menyukai Lagu Rohani Nonis, Siapa Saja?

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Komisaris Noviana Tursanurohmad mengatakan, setelah ibu korban melaporkan kejadian ini, pihaknya langsung mengamankan pelaku pada Kamis 27 Juni 2013 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah kontrakannya di kawasan Tebet, Jakarta selatan.
Indonesia Jadi Anggota Penuh Satgas Aksi Keuangan di FATF, Ini Tujuannya


"Menurut keterangan pelaku, dia memperkosa anak tirinya sebanyak dua kali, dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2013. Sekarang pelaku masih diperiksa penyidik PPA," ujar Novi.


Berdasarkan keterangan pelaku, sebelumĀ  melampiaskan nafsu bejatnya, dia menonton film porno saat korban sedang tertidur. Ketika korban bangunĀ  pelaku langsung mengajak korban untuk menonton film bersama.


"Kemudian terjadilah perkosaan tersebut. Yang pertama saat istrinya sedang pulang kampung, lalu yang kedua saat istrinya keluar rumah," kata Novi.


Saat ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku, termasuk dugaan penganiayaan sebelum memperkosa korban. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya