Perkosaan Wartawati, Polisi Lacak Sperma Pelaku

Lemahnya perlindungan hukum, baik dari sisi undang-undang maupun penegakan hukum membuat kasus-kasus kejahatan seksual terus berulang.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVAnews - Kepolisian masih terus mencari barang bukti yang dianggap bisa membantu mengungkap kasus perkosaan terhadap MC (33) seorang wartawati media nasional. MC diperkosa di kawasan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, sekitar pukul 18.22 WIB, Kamis, 20 Juni 2013 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Slamet Riyanto, menjelaskan, saat ini penyidik masih memeriksa pakaian MC. "Kami akan cari tahu di laboratorium, ada sperma pelaku atau tidak di pakaian korban. Senin hasilnya keluar," kata Slamet, Jumat 28 Juni 2013.

Slamet menambahkan, pemeriksaan laboratorium tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk agar kasus ini dapat segera diungkap. Polisi hingga kini masih yakin bahwa pelaku yang masih buron akan segera ditangkap. "Kami masih optimis," ucapnya.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku berjumlah satu orang, dan usianya berkisar 18 tahun. Ciri-ciri yang bisa dikenali saat itu yakni pelaku berkulit gelap, berambut lurus, dan berbadan tegap.

Pelaku memakai kaos dan celana jeans. Masih dari keterangan korban, pelaku diduga melakukan perbuatan itu dalam keadaan sadar, pasalnya pelaku sempat menyeret dan mencekik korban.

Ini Momen Eko dan Akri Jenguk Parto Patrio di Rumah Sakit

Pelaku tidak mengambil barang-barang milik korban. Korban dianiaya setelah itu baru diperkosa. Dalam waktu dekat polisi juga akan menyebar sketsa pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban. (eh)

Wuling BinguoEV di Mandalika

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika

Perjalanan ini berhasil membuktikan, bahwa mobil listrik BinguoEV mampu menempuh perjalanan jauh dengan aman dan nyaman.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024