- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Pendaftaran online siswa SD, SMP, SMA dan SMK tahap kedua dibuka mulai 1-3 Juli 2013. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan pendaftaran tahap kedua ini sifatnya regional.
Artinya, yang mendaftar pada tanggal itu hanya diperuntukkan bagi siswa yang bersekolah di wilayah Provinsi DKI Jakarta saja.
"Mulai hari ini sudah pada pendaftaran online yang berbasis zona atau lokal. Merupakan lanjutan dari PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) yang jalur pertama prestasi. Jalur luar DKI dan jalur provinsi," kata Taufik di Balai Kota, Jakarta, Senin 1 Juli 2013.
Menurut Taufik, siswa yang tidak diterima di jalur provinsi, saat ini mempunyai kesempatan untuk mendaftar lagi di jalur zona sesuai cakupan wilayah pendidikan yang ada.
Zona tersebut, yaitu untuk SD tingkat kelurahan, SMP tingkat kecamatan, dan rayon untuk SMA. Setiap rayon terdiri dari dua sampai lima kecamatan. Sedangkan SMK tidak memakai zona karena program keahilan di 63 SMK di Jakarta tidak merata se-DKI.
"Misalkan, SMK 29 yang berbasis penerbangan di DKI hanya satu. Kalau dibuka zona lokal saja tidak memberikan kesempatan bagi yang lain," ucap Taufik.
Siswa yang mendaftar tanggal 1-3 Juli dan dinyatakan lulus oleh sekolah yang bersangkutan diharapkan registrasi ulang atau lapor diri pada tanggal 4-5 Juli 2013. Bagi yang tidak melapor diri akan dinyatakan gugur. "Dengan kata lain bisa saja masuk sekolah swasta," ucapnya.