Sengketa Pasar Tanah Abang, Jokowi-Djan Faridz Damai?

Jokowi Dialog Dengan Warga Pasar Baru
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Holding BUMN InJourney Siap Sambut Mudik dan Libur Lebaran 2024
- Sengketa pengeloaan pasar Blok A Tanah Abang antara PD Pasar Jaya dan PT Primanaya Djan Internasional berlanjut hingga banding. Hal itu terjadi setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengalahkan PD Pasar Jaya dalam sengketa tersebut. Kemudian yang berhak mengelola pasar Blok A itu PT Primanaya Djan Internasional.

Siapakah Nicole Shanahan? Sosok Miliarder Dermawan Ditunjuk Sebagai Cawapres AS

Kuasa Hukum PD Pasar Jaya Taufik Basari, Sabtu 13 Juli 2013, mengatakan secara hukum saat ini sengketa pengelolaan pasar oleh perusahaan milik Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dan Pemrov DKI itu masih belum ada perkembangan. Kata dia, kedua pihak masih mengajukan banding. Tetapi masih terbuka penyelesaian jalan damai.
Dekat dengan Banyak Wanita, Billy Syahputra Gerah Sering Dijodohkan


"Ini kan kasus perdata. Bisa diselesaikan melalui peradilan maupun kesepakatan damai," kata Taufik saat dihubungi
VIVAnews.

Taufik menuturkan, saat ini proses hukum tetap berjalan. Tapi jalan damai secara kekeluargaan tidak menutup kemugkinan ditempuh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Djan Faridz yang notabene adalah salah satu pendukungnya saat Pilgub.


"Kalau proses banding memang sedang berjalan, begitu pula PT Primanaya sekarang mengajukan banding. Tapi kami masih terbuka merenegosiasi terhadap putusan pengadilan itu, jadi masih terbuka untuk penyesaaian damai," katanya.


Sebelumnya, Jokowi mengatakan sengketa pengelolaan Pasar Blok A dengan PT Primayana itu sudah 99 persen selesai. Dia mengatakan, kemungkinan besar pasar itu akan kembali dikelola oleh Pemprov DKI, dalam hal ini PD Pasar Jaya.


"Sudah dalam proses semuanya hampir rampung. Kami usahakan untuk kembali jadi milik pemprov," kata Jokowi saat itu.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya