Jokowi: Operasi Yustisi Kependudukan Tidak Efektif

Jokowi Dialog Dengan Warga Pasar Baru
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menilai Operasi Yustisi Kependudukan di Ibu Kota ternyata tidak efektif. Sebab, kata dia, meskipun razia kependudukan itu sudah puluhan tahun dilakukan setiap usai libur lebaran, tapi tetap saja banyak pendatang menyerbu Ibu Kota.

Menurut Jokowi, jika ada cara yang lebih baik selain melakukan Operasai Yustisi Kependudukan, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menerapkannya.

Tapi sampai saat ini Jokowi mengaku belum menemukan alternatif yang ampuh untuk mengatasi para pendatang yang berbondong-bondong ke Jakarta.

"Kami hitung (yustisi) memang tidak efektif. Nyatanya penduduk terus bertambah. Ini baru dalam proses. Jurus imbauannya seperti apa nanti akan kami pikirkan. Kalau ada alternatif lain akan kami coba, " kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 16 Juli 2013.

Secara garis besar, pada tahap awal Pemprov DKI akan melakukan kampanye besar-besaran supaya masyarakat daerah tidak berbondong-bondong ke Jakarta.

Kemudian, kata Jokowi, rencana lainnya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta akan memberlakukan peraturan yang ketat terhadap warga dari darerah apabila hendak datang ke Jakarta.

Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea

"Alternatifnya entah kampanye besar-besaran atau mungkin nanti sistem kependudukannya yang kami atur untuk memberikan hambatan agar tidak ke Jakarta," ucap Jokowi.

Jurus Baru

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, menyatakan jurus baru pengendali penduduk ini bernama Bina Kependudukan. Program ini diklaim lebih humanis. "Kami tidak pakai Satpol PP dan perangkat hukum seperti sidang yang melanggar," ucap Ahok, sapaan Basuki.

Pada tahun-tahun sebelumnya, pendatang yang tertangkap akan dijerat hukum. Mereka akan dikenakan pasal tindak pidana ringan dengan ancaman bervariasi dari kurungan maksimal tiga bulan hingga denda.

"Kami lebih baik perbaiki kawasan kumuh. Kalau tidak ada kawasan kumuh orang-orang yang datang tinggal di rumah saudara atau temannya akan lebih mudah didata," ujar dia. (ren)

Bakal calon bupati Ebert Ganggut didampingi tokoh adat mendaftar ke PAN

Unik, Pendaftaran Bakal Calon Bupati di Manggarai Serahkan Ayam Jago dan Tuak ke Panitia

Pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur kental nuansa adat. Menyerahkan sebotol tuak dan ayam jago

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024