Cabuli Remaja di Lapangan Basket, 2 Remaja Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi/Korban pelecehan seksual
Sumber :
  • istockphoto
VIVAnews -
Ramalan Zodiak Rabu 11 April 2024: Virgo Tidak Merasakan Keromantisan, Sagitarius Bertemu Jodoh
Dua orang remaja, Ricky (21 tahun) dan Firman (17 tahun) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur berinisial AW (16 tahun).

Prakiraan BMKG: Jakarta Diguyur Hujan pada Siang hingga Malam Hari

Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Polisi Didik Haryadi, dalam keterangannya, Minggu 21 Juli 2013, mengatakan bahwa kejadian asusila tersebut terjadi Sabtu 20 Juli 2013 sekitar pukul 23:00 WIB.
Santai Tapi Menohok! Zara Balas Kritikan Netizen Soal Foto Tanpa Hijab


"Tempat kejadiannya di lapangan basket Kalpatari, Pulogadung, Jakarta Timur," ujarnya.


Didik menjelaskan, pada saat itu korban datang ke lapangan basket Kalpatari bermaksud menghadiri ulang tahun temannya bernama Yulius.


Ketika korban datang, teman-teman dari Yulius sudah banyak yang berkumpul. Dalam acara itu korban dan yang lainnya minum minuman ginseng. "Setelah selesai semua langsung bubar. Sedangkan korban masih di sana bersama tersangka," sambungnya.


Tidak lama setelah itu, korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri. Ketika korban tidak sadar tersangka melakukan perbuatan cabul. "Pelaku memasukan jari tangannya ke dalam alat vital korban secara bergantian," ungkap Didik.


Korban ditemukan oleh Petugas Patroli Polsek Pulogadung dan kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Korban kini telah sadarkan diri setelah mendapat perawatan di RS Polri.


Para pelaku kemudian dilaporkan oleh ibu korban dengan nomor laporan nomor:1268/K/VII/2013/Res.JT tanggal 21 Juli 2013.


Kedua pelaku terancam dikenakan Pasal 82 UU RI NO.23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya