Ahok Ancam Pecat Pegawai Pajak yang Tak Bisa Pakai Sistem Online

Gubernur DKI Basuk Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan fokus menangani banjir dan macet pada tahun depan. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan dua hal tersebut merupakan permasalahan terbesar yang ada di Ibu Kota.

Menurutnya, Pemprov DKI akan memfokuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun depan untuk mengatasi masalah bajir dan macet itu.

"Jadi anggaran tahun depan kami habis-habisan di tranportasi dan mengatasi banjir, banyak sekali di situ. Relokasi, pembelian alat, segala macam di situ," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa 23 Juli 2013.

Meski demikian, Ahok belum memastikan berapa jumlah anggaran banjir dan macet di APBD 2014. Kata dia, Pemprov DKI optimistis dengan rencananya itu karena diperkirakan pendapatan pajak online DKI akan meningkat tiga kali lipat.

"Saya belum tahu di situ jumlahnya. Tapi kami mau fokus di situ. Kami masih belum sepakat, misalnya dari pajak. Menurut kami pajak online itu bisa mendapat tiga kali lipat, minimal gitu," katanya.

Disampaikan Ahok, sebagai upaya lain, Pemprov DKI akan menggembleng pegawai di dinas pajak agar bisa memaksimalkan pajak online. Kemudian mengganti semua pembayaran pajak menjadi online.

Tapi, kata Ahok, keinginan itu masih terkendala minimnya sumber daya manusia di dinas pajak. Selain itu, masih banyak pegawai dinas pajak yang mengatakan tidak bisa menggunakan sistem itu. Kemudian di lapangan juga sudah banyak yang mengganti mesin online menjadi manual.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

"Makanya besok saya mau kasih pengarahan ke orang pajak, kalau kamu masih begitu nanti akan kami copot, nanti kami tukar, banyak orang yang mau kerja di pajak kan," katanya. (adi)

Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024