Dikritik, Ahok Balas Kritik Wakil Ketua DPRD DKI

H Lulung (PPP)
Sumber :
  • Antara/ M Agung Rajasa
VIVAnews -
Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana tidak tahu aturan.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Ia menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) disusun dan dibahas bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif. Dia meminta Lulung untuk membaca dan memahami peraturan itu.
Bank Muamalat Cetak Laba Rp 14,1 Miliar pada 2023, Aset Tumbuh 9 Persen


"Makanya justru pertanyaan saya, yang sakit jiwa itu siapa? Dia kan Wakil Ketua DPRD DKI, masa dia
nggak ngerti
sih tentang isi aturan Perda Tibum. Padahal perda itu dia yang bikin sama kami
loh
," kata Ahok di Balai Kota Jakarta.


Ahok menegaskan, tindakannya melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pasar Tanah Abang justru untuk menjalankan sumpah jabatan sebagai wakil gubernur.


"Sumpah jabatan saya adalah menegakkan perda dan aturan. Jadi, yang saya lihat aneh di situ," katanya.


Menurut Ahok, tidak tepat Lulung memintanya untuk memeriksakan kejiwaan. Sebab, saat ini bukan lagi soal kejiwaan, tapi realisasi sumpah jabatan untuk menaati aturan yang berlaku.


"Harusnya Mendagri bisa tegur anggota dewan seperti itu. Kalau terbukti ada anggota DPRD yang melawan dan mengajak rakyat melanggar Perda, dia otomatis sudah gugur sebagai anggota dewan. Sumpah jabatan sudah gugur," ujarnya.


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana, Kamis 25 Juli 2013 menyatakan tidak terima dengan pernyataan Ahok yang mengatakan ada oknum DPRD DKI yang membekingi para PKL di Tanah Abang.


Lulung meminta Ahok jangan asal bicara. Bahkan Lulung meminta Ahok untuk memeriksakan kesehatan jiwa. "Wakil Gubernur harus diperiksa kesehatan jiwanya. Karena selama ini
ngomongnya
selalu sembarangan," ujar Lulung. [Baca selengkapnya ] (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya