Ahok: Banyak Orang Melamar Jadi PNS DKI, Tapi Tak Niat Kerja

Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVAnews – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kesal dengan pegawai negeri sipil (PNS) yang seenaknya minta pindah posisi ketika sudah ditugaskan. Untuk itu ia akan melakukan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI, termasuk dalam sistem rekrutmen PNS.

Pria berkacamata yang kerap disapa Ahok itu mencontohkan kasus yang terjadi di Dinas Kebakaran DKI Jakarta. “Ada orang yang demi supaya jadi PNS, dia ngelamar saja. Begitu dimasukkan ke Dinas Pemadam Kebakaran, dia syok dan mau minta pindah,” ujarnya.

Ahok mengatakan, PNS memang masih menjadi incaran masyarakat. Mereka beramai-ramai mendaftar jadi PNS tanpa mempedulikan posisi yang dibutuhkan pemerintah daerah. Para pelamar itu berpikir, toh nantinya akan mudah pindah ke dinas atau posisi lain yang lebih sesuai apabila sudah diterima jadi PNS.

Akibatnya, banyak PNS di Pemprov DKI Jakarta yang merasa tidak cocok dengan posisinya dan merasa tidak nyaman saat bekerja. Ini membuat Ahok kesal karena banyak pegawai yang kemudian minta dirotasi. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, rotasi PKS bukan perkara main-main.

“Banyak orang melamar ke PNS DKI, tapi dia tidak niat kerja di sini. Cuma supaya jadi PNS. Maka kami mau ubah cara masuk para pegawai itu. Harus kami evaluasi,” kata Ahok.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Ia cenderung setuju dengan usulan Indonesian Corruption Watch (ICW) mengenai seleksi terbuka. “ICW bilang, kesulitan utama bukan karena Pak Jokowi dan saya. Oleh sebab itu kami mau bikin seleksi promosi terbuka. Sistemnya akan kami buat. Kami ingin ada semacam karya tulis bagi pelamar, jadi ketahuan passion-nya ke mana. Itu yang kami ingin tahu,” ujar mantan anggota Komisi II Bidang Pemerintahan DPR itu.

Banyaknya permintaan pindah dinas di lingkungan Pemprov DKI membuat Ahok semakin yakin bahwa lelang jabatan secara terbuka amat penting untuk dilakukan. Selain itu, pihaknya juga akan membatasi usia jabatan pejabat eselon IV untuk memberi ruang bagi generasi muda yang lebih produktif.

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024