VIDEO: Gedung Futsal Dibongkar, Staf Kemenhub Mengamuk

Ferry, staf Kemenhub yang marah karena bangunannya dibongkar.
Sumber :
  • ANTV
VIVAnews
Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024
– Ferry Suharya, staf Kementerian Perhubungan, marah karena gedung futsal miliknya di Jalan Malaka Raya, Jakarta Timur, dibongkar paksa oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu 21 Agustus 2013.

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten

Dengan masih mengenakan seragam biru muda Kementerian Perhubungan, Ferry mengamuk dan mengacung-acungkan jarinya kepada pegawai Dinas P2B yang sedang merobohkan tembok belakang lapangan futsalnya dengan satu unit kendaraan
Beli Properti Bisa untuk Rumah Tinggal Sekaligus Investasi Jangka Panjang
backhoe .


Saat petugas gabungan dari Dinas P2B, Satpol PP, dan TNI mengeksekusi bangunan, istri Ferry dan sejumlah pekerja di sana sempat menghalangi. Namun pembongkaran tetap dilakukan. Ferry yang ketika itu masih berada di kantor pun langsung meluncur ke lokasi dengan emosi. Lihat .


Kepala Bidang Penertiban Dinas P2B Pemprov DKI Jakarta Febriana Tambunan yang mengawasi pembongkaran paksa itu mengatakan, pembangunan lapangan futsal itu menyalahi aturan karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai ketentuan. “IMB di sini untuk rumah tinggal dengan menyisakan 20 persen dari total luas lahan untuk ruang terbuka hijau,” kata dia.


Nyatanya, kata Febriana, koefisien dasar bangunan gedung futsal seluas 1.450 meter persegi itu sudah lebih dari 80 persen. “Seharusnya sisanya untuk taman dan resapan air. Ketentuannya seperti itu,” ujar dia. Febriana tak menggubris ancaman Ferry yang akan mengadukan pembongkaran paksa itu ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. “Silakan, terserah,” katanya.


Ferry mengaku sebelumnya sudah mendapat tiga kali surat teguran dari Dinas P2B DKI untuk membongkar sendiri gedung futsal miliknya. Tapi ia nekat mempertahankan bangunan itu dengan alasan mendapat dukungan dari masyarakat. “Belum ada lapangan futsal di daerah ini,” ujar Ferry.


Lagipula Ferry dan rekan-rekannya sudah bersusah payah urunan mengumpulkan Rp1,5 miliar untuk membangun gedung futsal itu. “Kalau alasan membongkar untuk menyediakan ruang terbuka hijau, tidak masuk akal. RTH seharusnya disediakan oleh pemerintah, bukan warga,” kata dia.


Namun Ferry mengakui pembangunan lapangan futsal itu memang menyalahi IMB-nya. Seharusnya di lahan itu dibangun hunian dua lantai, bukan gedung futsal. “Saya sudah pernah ajukan izin untuk membangun lapangan futsal, tapi tidak diberikan. Lalu saya ajukan izin membangun rumah, dan izin dikeluarkan Maret. Maka April kemarin saya mulai membangun (lapangan futsal),” ujarnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya