Ibu yang Siksa Anak Tiri Hingga Luka Parah Diamankan Polisi

Ilustrasi kekerasan terhadap anak
Sumber :

VIVAnews - Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya mengamankan Dewi, ibu yang diduga menganiaya anak tirinya yang berumur enam tahun, Sabtu, 24 Agustus 2013. Saat ini, Dewi tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Depok.
         
Tak hanya Dewi, Syamsul Arifin ayah kandung korban juga menjalani serangkaian pemeriksaan. Untuk melengkapi berkas penyidik, N si bocah malang ini pun ikut diperiksa. N datang dengan ditemani petugas Dinas Sosial Kota Depok.

"Iya kedatangan saya kesini bersama korban untuk melengkapi BAP ibu tiri dan ayah kandung korban yang saat ini diperiksa polisi. Saya belum tahu banyak karena proses pemeriksaan masih berlangsung," ucap Amir Arifudin, petugas Dinsos Depok.
         
N, bocah laki-laki itu nekat kabur dari rumahnya di kawasan Rawa Geni, Pancoran Mas karena tak tahan dengan siksaan sang ibu tiri. N ditemukan salah seorang petugas keamanan di kawasan Margonda sebelum akhirnya dibawa ke Mapolresta Depok.

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Di tubuh, kaki dan wajah bocah ini terdapat luka serius yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Hingga berita ini diturunkan, kasusnya masih dalam tahap penyidikan.  (sj)

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024