Warga Pejambon Demo Menolak Penggusuran TNI

Unjuk Rasa Warga Kampung Pejambon.
Sumber :
  • Erick Tanjung/VIVAnews.

VIVAnews - Puluhan warga Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu 25 Agustus 2013, menggelar unjuk rasa menentang penggusuran yang dilakukan oleh Direktorat Perhubungan Angkatan Darat (Dithubad),

Warga juga menolak penjualan aset-aset berupa lahan dan bangunan yang dilakukan oleh Gereja GIPB Immanuel kepada Dithubad. Karena sejumlah aset itu merupakan benda cagar budaya.

"Kami disuruh mengosongkan rumah oleh Batalyon Perhubungan Angkatan Darat karena mereka telah melakukan jual beli lahan dengan pihak Gereja," ujarĀ  Nuniek Susilowati, 57, Ketua Ikatan Kerukunan warga Pejambon kepada VIVAnews, di lokasi.

Nuniek menjelaskan, lahan milik Gereja GIPB Immanuel yang berada di depan Stasiun Kereta Api Gambir itu semula adalah tanah kosong dan telah mendapat izin pihak gereja untuk ditempati. Pemukiman ini sudah lama dihuni oleh 300 kepala keluarga yang terdiri dari dua rukun tangga, yakni RT 015 dan RT 016.

"Warga tinggal disini sudah puluhan tahun. Saya sendiri tinggal disini sudah 53 tahun," katanya.

Menurut Nuniek, sebagian besar warga yang tinggal di Kampung Pejambon yang berdekatan dengan Markas Batalyon Perhubungan Angkatan Darat itu adalah keluarga purnawirawan TNI AD. Mereka pun telah menolak uang santunan sebagai ganti rugi pengosongan lahan.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

Semua warga, kata Nuniek, dipaksa agar mau menerima "uang kerohiman"itu. Nilainya diantaranya adalah bagi yang Purnawirawan diberi Rp30 juta, pensiunan Janda TNI Rp25 juta, anak purnawirawan Rp20 juta dan bagi TNI aktif Rp7 juta.

"Uang kerohiman sebagai ganti rugi nilainnya tidak sesuai. Kami tinggal disini, membayar pajak, dan membangun rumah dengan uang pribadi," kata dia.

Sementara itu, warga didesak agar menerima uang ganti rugi itu pada 28 November 2013 mendatang dan diberi tenggang waktu hingga Maret 2014 mendatang agar mengosongkan rumah mereka.

"Mereka (Batalyon Perhubungan TNI Angkatan Darat) bilang mau bikin tower," kata Nuniek. (adi)

PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024