Jokowi: Mau Dilaporkan Tak Apa-apa, Asal Jangan Anarki

Penggusuran Pemukiman di Bantaran Waduk Pluit
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait penggusuran rumah warga di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan

Komnas HAM menilai, Jokowi -begitu Joko Widodo disapa-- sudah melanggar kesepakatan. Awalnya Jokowi berjanji tidak akan menggusur warga Pluit sebelum rusun untuk relokasi selesai.
Christian Bautista Bakal Tampil di Konser Westlife: The Hits Tour 2024


Menanggapi itu, Jokowi menyatakan tindakan warga Waduk Pluit melapor ke Komnas HAM adalah wajar. Karena menurutnya dalam menentukan sebuah keputusan ada yang puas atau tidak puas itu hal biasa. Kata dia, mengadu ke Komnas HAM lebih baik daripada anarki.


"Mau dilaporkan mau diberi peringatan tidak apa-apa lah. Itu haknya warga yang paling penting kami ingin memberi solusi dan ingin memberikan jalan keluar," kata Jokowi, di rumah susun Pinus Elok, Pejagalan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 29 Agustus 2013.


Meski ada protes warga, Jokowi yakin lebih banyak warga yang puas dengan kebijakannya.


Seperti diberitakan sebelumnya, warga sisi barat Waduk Pluit yang kena gusuran tahap dua normalisasi waduk itu memilih mengungsi di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena tidak memilik tempat tinggal. Mereka merasa dihianati oleh Jokowi. [Baca: ] (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya