Polda : Tujuan Pelaku Penembakan Polisi Adalah Membuat Teror

Pelaku Perampokan Rumah Mewah
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat 30 Agustus 2013, mengatakan selain menembak anggota polisi, Nurul Haq dan Hendi Albar diketahui juga terlibat dalam beberapa kasus teror lainnya.

"Para pelaku pernah terlibat kasus seperti perampokan BPR di Cililin, Kasus perampokan kantor pos Cibaduyut, kasus pembacokan dan penembakan anggota polisi di Bekasi, perampokan toko emas di Tambora," ungkap Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, keduanya merupakan penyuplai atau perakit bom pipa. Dalam perampokan toko emas di Tambora, peran mereka adalah sebagai penyuplai senjata yang digunakan pelaku untuk beraksi.

"Dari kasus Tambora yang terungkap, dan beberapa pelaku sudah diproses hukum menjadi terdakwa di Cipinang, ada 5 unit senjata ditemukan, mereka yang membuat," ungkapnya.

Ketika disinggung kedua pelaku ini termasuk dalam jaringan teroris mana, Rikwanto enggan menjelaskannya lebih lanjut karena itu adalah kewenangan Mabes Polri. Namun, dia memastikan bahwa tujuan kedua pelaku melakukan penembakan adalah untuk membuat teror.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

"Mereka masuk jaringan teroris, tujuannya membuat teror, tidak ada motif lain," pungkasnya.

Seperti diketahui, para pelaku penembakan polisi di Ciputat, Pamulang dan Pondok Aren telah diketahui identitasnya. "Pertama adalah Nurul Haq. Laki-laki kelahiran Jakarta 16 september 1985, sudah menikah, pendidikan akademi. Keterampilan yang dimiliki antara lain pernah latihan digunung Syawal. Ahli membuat senpi rakitan dan bom pipa," ujarnya.

Rikwanto mengungkapkan bahwa Nurul Haq adalah orang yang mengendarai motor ketika penembakan. Sedangkan pelaku yang mengeksekusi dengan menembak adalah pelaku kedua bernama Hendi Albar.

"Hendi kelahiran 1983, sudah menikah, keterampilan pernah berlatih di Gunung Syawal. Dia juga ahli membuat senjata rakitan serta bom pipa," jelas Rikwanto.

Kini keduanya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang, dan sedang dalam pengejaran polisi.

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Tentu Siap Hadapi
Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta

Ajukan Diri jadi Amicus Curiae, Megawati Soekarnoputri: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sekjen Hasto membacakannya

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024