Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Pedagang kaki lima yang berdagang di trotoar jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sasaran penertiban Satpol PP. Para pedagang menolak lapaknya diangkut petugas.
Meski sudah dibujuk, pedagang tidak mau melepaskan lapaknya di bawa begitu saja. Tarik-menarik dengan petugas pun terjadi demi mempertahankan lapak dagangannya.
Baca Juga :
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh
Sejumlah pedagang terus menempel petugas sampai mobil yang membawa perralatan dan barang dagangannya. Tampak perempuan paruh baya berjalan cepat ke arah mobil sambil berteriak minta barang dagangannya dikembalikan.
Baca Juga :
Syahrini Diduga Hamil, Sudah Masuk Usia 7 Bulan
Selengkapnya tonton di ini.
MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan
MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :