Samsat Depok Terancam Kehabisan Pelat Nomor Polisi

Pelat Mobil Ganjil dan Genap
Sumber :

VIVAnews - Dua kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok dan Cinere mengalami kelangkaan blanko STNK dan BPKB. Tak hanya dua persoalan tadi, kantor tersebut juga terancam kehabisan stok pelat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Nonton Langsung di Qatar, Fitri Carlina Menangis Saat Timnas Indonesia Menang Lawan Korea Selatan

Samsat Depok beralasan, itu lantaran Mabes Polri belum juga melakukan lelang kebutuhan bahan baku kendaraan tersebut. Akibatnya, para wajib pajak mengaku resah. Tak sedikit dari mereka yang akhirnya beralih ke pembuatan pelat nomor di pinggir jalan.

Kanit STNK Samsat Depok Ajun Komisaris Eko Bagus Riyadi, mengatakan kelangkaan pelat nomor telah terjadi sejak dua pekan terakhir. Dan jika tidak ada tindak lanjut maka stok pelat nomor akan habis dalam waktu kurang dari sepekan ke depan.
         
Namun sayangnya, Eko enggan menjelaskan labih lanjut soal masalah ini. "Besok sajalah kalau mau konfirmasi lebih lanjut," kata dia, Selasa 3 September 2013.

Berdasarkan data yang dimiliki Samsat Depok, persediaan pelat nomor yang dimiliki hanya ada sebanyak 6.900 pasang. Untuk kendaraan roda dua, ada 3.500 pelat hitam dan 400 pelat merah.

Hasil Liga 1: Tampil Ngotot dari Awal, PSIS Semarang Gilas Persikabo 1973

Sedangkan, stok pelat nomor bagi roda empat sebanyak 3.000 pasang yang terdiri dari 2.000 plat hitam, 500 pelat merah, dan 500 pelat kuning.

Sementara, jumlah permintaan pelat baru dan perpanjangan pajak serta STNK mencapai 80 sampai 90 kendaraan/hari. Ancaman kelangkaan plat nomor kendaraan juga terjadi di Samsat Cinere.

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan

Bintara Urusan Material TNKB Samsat Cinere, Bripka Heru Sarwono mengaku stok yang ada hanya mampu bertahan sampai dua minggu ke depan.

Rincian stok pelat nomor saat ini sebanyak 5.651 pasang, terdiri dari pelat nomor kendaraan roda dua sebanyak 2.671 plat hitam, dan 581 plat merah. Sementara stok pelat nomor kendaraan roda empat sebanyak 1.267 plat hitam, 656 pelat merah, dan 476 pelat kuning. "Sudah kami laporkan ke Mabes Polri, kami tunggu tindak lanjutnya nanti," kata dia.

Salah seorang wajib pajak yang ditemui di Samsat Depok, Mangasi Tampubolon, 27 tahun, mengaku khawatir dengan kondisi ini. Dia takut jika harus menggunakan pelat nomor yang dicetak di pinggir jalan.

"Kalau bikin yang di pinggir jalan kan tidak ada lambang Polantas-nya. Nanti kalau kena tilang bagaimana?" ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya