Sumber :
- ANTARA/Syaiful Arif
VIVAnews
- Aparat Subdit Jatanras Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali melakukan razia terkait peredaran senjata api ilegal di Desa Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu 4 September 2013.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Pol Herry Heryawan, mengatakan penggerebekan ini juga melibatkan Satuan Brimob Polda Jawa Barat.
Baca Juga :
Bakal Stop Beroperasi di Medan, SPBU Shell: Terima Kasih Buat Semua Pelanggan Setia Kami
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Pol Herry Heryawan, mengatakan penggerebekan ini juga melibatkan Satuan Brimob Polda Jawa Barat.
Baca Juga :
3 Toko Roti di Gaza Dibuka Kembali untuk Pertama Kalinya Sejak Perang Israel-Hamas Oktober 2023
"Sasaran penggeledahan ini adalah dua target DPO yakni U dan A," jelasnya.
Aparat gabungan melakukan penggeledahan di rumah kedua DPO di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Kedua orang ini yang men-support sejumlah senjata api ke para pelaku terorisme maupun pelaku pencurian dan kekerasan," jelas Herry.
Dalam penggeledahan kali ini, polisi mengamankan satu orang berinisial A (38). Sedangkan barang bukti yang disita oleh polisi dari lokasi kejadian adalah satu buah Pen Gun serta 3 buah Senjata Api Revolver S & W.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sasaran penggeledahan ini adalah dua target DPO yakni U dan A," jelasnya.