Polisi Gelar Perkara Kasus Jaksa 'Koboi'

Ilustrasi
Sumber :
VIVAnews
Mendag Sebut Revisi Kebijakan Impor Rampung Pekan Ini, Simak Ketentuannya
- Kepolisian akan gelar perkara kasus Jaksa MP yang mengeluarkan senjata api saat cekcok dengan pegawai sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Senin 2 September 2013 lalu. Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan gelar perkara dilakukan hari ini di Polres Tangerang.

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Anies Ungkit Pilpres 2024 Banyak Catatan

Menurutnya penyidik juga berencana memanggil Jaksa MP beserta istrinya untuk dimintai keterangan terkait aksi 'koboi' nya tersebut.
Rukun Raharja Cetak Laba Bersih US$8 Juta di Kuartal I-2024


"Yang bersangkutan akan kami panggil minggu depan," ucap Rikwanto, Kamis 5 September 2013.


Diberitakan sebelumnya, pegawai SPBU bernama Priatna melaporkan seorang oknum Jaksa di daerah Tangerang berinisial MP atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Insiden ini bermula ketika istri MP, Lusiana Eveline, ditegur Priatna karena masuk ke pom bensin melalui jalur yang salah.


Istri MP tak terima ditegur dan kemudian memarahi Priatna. Sejurus kemudian, Lusiana menelepon MP supaya datang ke SPBU itu. Tak terima istrinya ditegur pegawai SPBU, MP naik pitam mendatangi lokasi.


Oleh manajer SPBU, dia diajak untuk menyelesaikan masalah tersebut di kantor. Sambil menenteng benda yang diduga kuat pistol, MP mengancam seorang pegawai hingga pingsan karena ketakutan. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya