Kecelakaan Maut, Anak Ahmad Dhani Dapat Perlakuan Khusus

Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul dan kekasihnya Fajrina Khairiza
Sumber :
VIVAnews
Pelatih Timnas Brasil Peringatkan Real Madrid soal Endrick
- Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul terancam menjadi tersangka karena menjadi penyebab kecelakaan beruntun di KM 8 Tol Jagorawi, dini hari tadi, Minggu, 8 September 2013. Enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan ini.

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

Berkaitan dengan kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyampaikan, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan mendapatkan perlakuan khusus. Bukan diistimewakan karena status, melainkan karena usia.
BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 1,36 Triliun


Perlakukan khusus ini diberikan karena Dul masih berusia 13 tahun. Meski hukum menghendaki semua orang berkedudukan sama, namun Dul memiliki hak untuk dilindungi sesuai UU Perlindungan Anak.


"Pasal 13 mengatakan, anak-anak juga harus mendapat perlindungan. Prosesnya tetap harus disidik laka lantas, namun perlakuannya berbeda karena masih di bawah umur," ujar Rikwanto.


Dul terancam dikenai Pasal 310 soal Kelalaian Berlalulintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dan meninggal dunia. Namun, hingga saat ini Dul belum ditetapkan sebagai tersangka.


"Belum ada tersangka, kita masih menggali proses terjadinya kecelakaan," ujar Rikwanto lagi. Padahal jika terkena pasal itu, Dul terancam hukuman enam tahun penjara.


Rikwanto menuturkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesembuhan seluruh korban luka dari kecelakaan itu, termasuk Dul dan kawannya Noval yang patah tulang.


Sementara penyebab kecelakaan dipastikan karena mobil yang dikendarai Dul hilang kendali. Namun polisi akan menyelidiki dari mana Dul malam itu sebelum terjadi kecelakaan. Polisi akan memeriksa seluruh saksi mata yang ada di lokasi kejadian, mulai dari petugas Jasamarga, serta PJR yang melakukan penolongan pertama. "Semua masih ditelusuri, karena dari awal masih menolong yang luka," katanya.


Hingga kini belum ada pihak yang menuntut atas kejadian itu. Pasalnya, keluarga korban yang meninggal ataupun luka masih sibuk mengurus anggota keluarganya. "Jadi belum ada pernyataan yang menuntut," ucap Rikwanto.


Sebelumnya diberitakan, mobil yang dikendarai Dul dan Noval hilang kendali di KM 8 Tol Jagorawi, sampai menabrak pembatas jalan dan keluar jalur. Mobil itu menyebabkan kecelakaan beruntun dengan kendaraan Gran Max dan Avanza. Enam orang meninggal, sembilan lainnya luka-luka. Dul memang belum memiliki SIM karena usianya masih di bawah umur. Sebelum kecelakaan, ia baru saja mengantar sang kekasih pulang. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya