- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan razia berkala guna menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak yang masih di bawah umur.
Hal tersebut mengacu kepada kasus AQJ yang mengemudikan mobil hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan enam orang. Padahal usianya baru 13 tahun.
"Tentu ada, upaya kerja sama dengan Dinas Pendidikan, bahkan sudah ada kurikulum tentang disiplin lalu lintas," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo, Selasa 9 September 2013.
Mengenai detailnya kapan dan di mana razia akan dilakukan, Sambodo menolak menjelaskan lebih jauh. Dia berharap kasus yang melibatkan AQJ ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Karena itu, orang tua dan sekolah diimbau untuk lebih meningkatkan pengawasan untuk membantu polisi dalam menumbuhkan disiplin berlalu lintas.
"Membentuk disiplin itu tidak bisa oleh polisi saja. Tahun 2012 kami menilang 17 ribu anak di bawah usia 15 tahun. Tahun 2013, 6 bulan pertama saja kami sudah tilang 8 ribu lebih, itu tidak cukup untuk membentuk disiplin lalu lintas," ungkapnya.
Menurutnya orang tua dapat memberikan pembelajaran disiplin lalu lintas dengan mulai melarang anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan sendirian.
"Semua harus naik kendaraan umum, sepeda atau diantar orangtuanya. Itu baru namanya kita belajar dari kasus ini, bukan menyoroti berapa yang dihukum," jelasnya.