Polisi Tangkap 2 Otak Pelaku Penyekapan di Hayam Wuruk

Pengungkapan Kasus Penyekapan di Taman Sari
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat kembali menangkap dua pelaku penganiayaan dan penculikan di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis 19 September 2013. Keduanya ditangkap di wilayah Jakarta Timur.

Kepala Polsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menyebutkan dua pelaku tersebut merupakan aktor intelektual dari kasus tersebut. 

Kata Adi, dua orang tersebut adalah Saryanto yang merupakan Direktur PT Benteng Jaya Mandiri dan Zein Kuanda merupakan Komisaris PT Benteng Jaya Mandiri.

"Ada lagi yang ditangkap atas nama Saryanto yang merupakan Direktur dan Zein Kuanda, Komisaris perusahaan jasa keamanan itu. Siang tadi sudah kami bekuk di wilayah Jakarta Timur, bersama tim buser keduanya sedang mengarah ke sini (Maposlek Taman Sari)" kata Adi di Mapolsek Taman Sari, Kamis 19 September 2013.

Disampaikan Adi, kedua bos besar perusahaan jasa keamanan tersebut merupakan tersangka intelektual dari kasus penyekapan dan  penganiayaan itu.

Kata dia, keduanya bisa dikatakan sebagai pelaku utama. Karena yang memberikan instruksi kepada para eksekutor. "Mereka yang menyuruh menyekap, menyiksa, dan melakukan penganiayaan," tutur Adi.

Adi menuturkan, berdasarkan keterangan dari korban penyiksaan dan penyekapan bernama Ahmad Zamani, Zein Kuanda sendiri merupakan salah satu pelaku yang membawa langsung korban dari Cilacap, Jawa Tengah. "Bosnya sendiri yang menculik korban saat itu dari Cilacap," ucap dia

Adi menambahkan dari 14 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini pelaku yang masih buron sendiri ada tiga orang, yakni dua dari masyarakat sipil dan satu dari anggota oknum TNI.

"Kalau yang menjadi DPO kami dua orang. Karena satu lagi anggota TNI. Jadi kami serahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut. Kami hanya akan menangkap dua orang warga sipil saja," katanya. (umi)
Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

DJKI Kemenkumham gelar Mobile Intellectual Property Clinic

MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024

DJKI Kemenkumham menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024