Polri: Peminjaman Freddy Tak Menyalahi Aturan

Freddy Budiman saat disidang dalam kasus narkoba.
Sumber :
VIVAnews - Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman sempat menjalani pemeriksaan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Mabes Polri, usai penahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.
Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini

Pemeriksaan tersebut, terkait pengungkapan pabrik ekstasi di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Menurut peraturan, Direktorat IV hanya memiliki waktu satu hari untuk meminjam Freddy ke Jakarta. Namun, setelah hampir satu bulan, Freddy baru dikembalikan ke Lapas Nusa Kambangan.
Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arman Depari, Senin 23 September 2013, menyatakan bahwa pihaknya tidak menyalahi dalam meminjam Freddy untuk diperiksa tersebut. "Saya kira, ini tidak menyalahi aturan karena itu bisa diperpanjang," kata dia, saat ditemui di Jakarta.
Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa

Dia menambahkan, waktu yang diperlukan untuk menempuh jarak Nusa Kambangan menuju Jakarta bisa lebih dari satu hari. Karena alasan tersebut, Arman mengatakan bahwa pihaknya pasti meminta tambahan waktu pemeriksaan.

"Nusa Kambangan itu butuh setidaknya 11 jam perjalanan, itu pun kalau ada kapal. Jangan-jangan, baru sampai Cirebon sudah harus dikembalikan," jelas Arman.

Arman sendiri mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak lapas agar terkait peminjaman Freddy Budiman untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba sebelumnya ditahan di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Namun, Vanny Rossyane, sang kekasihnya membeberkan adanya fasilitas ruangan khusus di LP Cipinang yang biasa dipakai Freddy untuk berhubungan intim dan mengonsumsi narkoba.

Akibat pengakuan Vanny itu, Kalapas kala itu, Thurman Hutapea, dicopot dari jabatannya. Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Freddy ke Lapas Nusa Kambangan. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya