Jam Malam Siswa Jakarta Berlaku Mulai Oktober

Ilustrasi pelajar atau mahasiswa
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI berencana menerapkan jam wajib belajar atau jam malam bagi seluruh siswa di Jakarta. Dalam menjalankan program itu, Dinas Pendidikan akan berpegang pada Perda No 8 Tahun 2006 tentang wajib belajar.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan, akan ada 10 RT di lima wilayah di Jakarta yang akan menjadi proyek percontohan program itu.

"Tiap wilayah akan dipilih masing-masing dua RT yang berada di bawah koordinasi Suku Dinas Pendidikan Dasar dan Suku Dinas Pendidikan Menengah," ujar Taufik saat dihubungi VIVAnews, Selasa 24 September 2013.

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan

Meski demikian, Taufik belum dapat menjelaskan secara rinci sepuluh lokasi yang akan dijadikan pilot project itu.

Dia mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan segera koordinasi dengan jajaran tingkat RT serta tokoh masyarakat.

Christian Bautista Bakal Tampil di Konser Westlife: The Hits Tour 2024

Pelaksanaan jam malam rencananya akan dimulai Oktober 2013. Secara teknis, siswa wajib belajar dan tidak boleh ke luar rumah mulai pukul 19.00.

Jam wajib belajar ini akan diawasi langsung ketua RT dan warga setempat. Kemudian untuk sanksi pun, belum ditetapkan secara spesifik apa saja yang akan diberikan kepada siswa yang melanggar aturan.

"Kami belum sampai pada taraf sanksi. Kami masih lakukan koordinasi dulu," tuturnya. (umi)

Diisukan Jadi Orang Ketiga, Salshabilla Adriani Ngaku Udah Ngobrol Sama Syifa Hadju-Rizky Nazar
Petugas yang mengawal Anies dan Keluarga selama Pilpres 2024 berpamitan

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Tugas tim pengawal yang melekat pada Anies Baswedan selaku Capres 2024 nomor urut 01 telah selesai dan mereka telah berpamitan kepada Anies dan Keluarga.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024