Asik Hisap Ganja di Kantor, Tiga PNS Bekasi Dibekuk

BNN Musnahkan 7.565,8 Gram Sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Widodo Beri Motivasi Pemain Arema FC Usai Takluk Dari Persebaya
- Polisi membekuk tiga orang pegawai dari kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka diamankan karena tertangkap tangan menggunakan narkoba, di satu ruangan di Kantor Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, kompleks perkantoran Pemkot Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Sambil Menangis, Tyas Mirasih Ungkap Kebaikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

"Ada tiga orang yang kami tahan, semua positif menggunakan narkoba," ujar Kanit Reskrim, Polsek Bekasi Selatan, Inspektur Satu Kasran, Rabu, 25 September 2013.
Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran, Jangan Lupa Pasang CCTV


Tersangka yang diamankan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kerja kontrak (TKK) yang menjadi staf di Dinas Tata Kota Pemkot Bekasi. Keduanya adalah FS dan BD. Sedangkan satu orang lainnya yakni DL, pegawai TKK yang menjabat sebagai staf di Badan Perizinan Pelayanan Terpadu.


"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," Kata Kasran menambahkan.


Menurut dia, para tersangka ditangkap anggotanya berdasarkan laporan warga. Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, polisi langsung melakukan penggerebekan. Barang bukti berupa satu linting ganja yang belum di konsumsi, dan setengah linting yang sudah di konsumsi ditemukan di lokasi kejadian.


"Setelah menjalani pemeriksaan, dan tes urine mereka positif menggunakan narkoba," kata Kasran.


Kasran mengatakan, tiga orang pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi itu,kini ditahan di Mapolsek Bekasi Selatan.


Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, menyatakan, bila terbukti bersalah ketiga pegawai tersebut, terancam sanksi yang berat seperti pemecatan.


"Kita sedang koordinasi dengan pihak kepolisian. Sanksi yang diterapkaan sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin Pegawai, bahwa dapat dijatuhi disipliin berat sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat," kata Kabid Pembinaan Kepegawaian BKD Kota Bekasi, Heriyanto. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya