Kecelakaan Maut Senayan, Altis Dipacu 90-100 Km/Jam

Korban kecelakaan maut Senayan.
Sumber :
  • VIVAnews/Arie Dwibudiawati.
VIVAnews
Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?
- Dua orang rekan David, sopir Toyota Altis B 1469 NBB yang menabrak sejumlah mobil di kawasan Senayan telah diperiksa polisi. Diketahui bahwa dua orang tersebut bernama Arnal dan Ellen.

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan bahwa ketika kecelakaan, Ellen dalam kondisi tertidur. "Sementara Arnal mengaku terbangun, dan menurutnya kecepatan mobil antara 90 hingga 100 Km/jam," Rikwanto, Rabu 25 September 2013.
Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya


Hingga saat ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi. Mereka adalah Franz, pengemudi Vios, Akbarsyah, pengguna jalan, serta Arnal dan Ellen. "Saat ini juga sedang diperiksa Rully, pejalan kaki yang berada di dekat mobil Accord serta Rizki, penumpang mobil Vios," ucapnya.


Seperti diberitakan sebelumnya kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 22 September 2013, pukul 05.00 WIB. Kecelakaan maut itu berawal ketika sedan Toyota Altis B 1469 NBB yang dikendarai David (22), sedang melaju di Jalan Asia Afrika dari arah selatan menuju utara.


Mobil itu lalu menabrak Honda Accord B 8049 AG. Selanjutnya menyeruduk sedan Vios B 71 AL dan kemudian membentur Mercedes Benz, B 2345 KA. Polisi menduga pengemudi Altis menabrak karena kurang hati-hati.


Akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia dan beberapa lainnya luka parah. Korban tewas di tempat yang berbeda. Satu tewas di lokasi kejadian atas nama Fikri Ramadhoni, dan satu tewas di RS Patraika atas nama Salsabila Yasaroha Aslaha.


Sementara korban luka masih dirawat di beberapa rumah sakit. Di antaranya tiga orang luka berat di RSPP, dua orang di RS Mintohardjo, empat orang di RS Patraika Slipi, dan seorang di RS lainnya. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya