Kakek 59 Tahun di Depok Cabuli Bocah 3 Tahun

Deny sopir taksi cabul
Sumber :
  • VIVAnews/Darmawan
VIVAnews
Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu
- Untuk kesekian kalinya, kasus pelecehan terhadap anak dibawa umur kembali terjadi di Depok. Kali ini, pelakunya adalah Firmansyah kakek berusia 59 tahun yang diduga telah mencabuli NS, bocah laki-laki yang baru berusia 3 tahun.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Ronald Purba, mengatakan terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan orang tua korban. Saat itu, NS meringis kesakitan ketika bokongnya dibersihkan.
Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024


"Karena penasaran orangtua si korban pun bertanya. Si anak bilang habis
digitukan
pakai jari oleh om yang disana (tetangga). Orangtua korban tak terima dan langsung melapor ke kami (polisi)," kata Ronald kepada
VIVAnews
Senin 7 Oktober 2013.


Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ini diamankan saat tengah berada di rumahnya di kawasan Sukmajaya, Depok, Minggi 6 Oktober 2013, malam.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun kini terpaksa meringkuk di Mapolresta Depok. Kasusnya masih dalam penyidikan lebih lanjut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.


"Kami masih menunggu hasil visum. Yang bersangkutan sudah kami amankan," kata Ronald. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya