Polisi Belum Simpulkan Pejabat BPK G Otak Pembunuhan Holly

Holly Angela Hayu
Sumber :
VIVAnews
Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur
- Penyidik Polda Metro Jaya berharap salah satu Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial G dapat memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pembunuhan Holly Angela Hayu. G disebut-sebut sebagai suami siri dari Holly yang ditemukan terbunuh pada Senin malam, 30 September 2013.

Indonesia Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia, Tanam Lebih Banyak Mangrove Bisa Jadi Solusinya

"Setelah Idul Adha akan dilakukan pemeriksaan terhadap G," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin 14 Oktober 2013.
Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang


Rikwanto menyebutkan, saat ini Polisi belum bisa memastikan apakah G menjadi otak pelaku pembunuhan di Apartemen Kalibata City itu. Kata dia, karena hal itu bisa diketahui setelah dilakukan penyidikan tehadap G.


"Peran G akan kami perjelas saat pemeriksaan, yang jelas dalam hasil pemeriksaan tersangka S disebut G. Sedangkan S sendiri adalah sopir yang biasa digunakan G dalam beberapa kegiatan kantor," ucap Rikwanto.


Menurut Rikwanto, penyidik Polda Metro Jaya juga sudah melayangkan surat panggilan kepada G dan sekaligus sudah mengirimkan surat kepada kantor imigrasi untuk melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap G. Karena dalam waktu dekat G akan dimintai keterangan terkait ditemukannya foto G di dalam kamar Holly Anggela di Apartemen Kalibata City.


Kata Rikwanto, pemanggilan seorang pria berinisal G ini tidak hanya karena ditemukan fotonya didalam kamar Holly, tetapi ini juga dari hasil pemeriksaan kedua tersangka S dan L yang saat ini di tahan di Polda Metro Jaya. "Dari dua tersangka, banyak cerita-cerita  tentang G. Kami perkirakan ada kaitannya dan kami tunjukkan nanti kaitannya pada waktu kita melakukan pemeriksaan terhadap G," kata Rikwanto. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya