Para Pembunuh Holly Terancam Hukuman Mati

Holly Angela Hayu
Sumber :

VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada S dan AL, dua pelaku pembunuh Holly Angela Hayu.

Dari keterangan keduanya, pembunuhan itu sudah direncanakan jauh-jauh hari."Mereka terancam pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Rikwanto, Senin 14 Oktober 2013.

Rikwanto menambahkan, petugas gabungan saat ini juga masih melakukan pengejaran kepada R (DPO ) yang diduga berperan sebagai eksekutor. Polisi menduga jika pembunuhan ini dilakukan oleh empat orang.

5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu

Mereka memiliki peran yang berbeda. Polisi menduga ada aktor intelektual dalam pembunuhan Holly.

. "Pemeriksaan beliau sangat penting untuk mengungkap kasus ini," jelas Rikwanto.

Holly Angela Hayu ditemukan bersimbah darah di kamar apartemennya akhir September 2013 lalu. Holly tewas saat perjalanan menuju ke rumah sakit. (eh)

Usai Menlu Cina, Eks PM Inggris Tony Blair Datangi Istana Temui Jokowi
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.

Ekonom Senior Ingatkan Presiden Terpilih soal Perang Iran-Israel Bisa Bikin Ekonomi RI Berantakan

Ekonom senior Didik Junaidi Rachbini mengingatkan kepada presiden terpilih tentang perang antara Iran dengan Israel yang berpotensi membikin perekonomian RI berantakan.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024