BPK Pastikan Kepergian Gatot ke Australia Bukan Permintaan Pribadi
Kamis, 17 Oktober 2013 - 14:24 WIB
Sumber :
- Stella Maris/VIVAnews
VIVAnews
- Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendar Ristriawan memastikan bahwa kepergian Gatot Supriartono ke Australia bukan karena permintaan pribadi. Gatot dikirim karena tugas dinas dari BPK untuk memeriksa masalah keuangan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Australia.
"Tidak atas permintaan pribadi ke Australia. Saudara Gatot betul melaksanakan tugas sebagai penanggung jawab tim di sana," kata Hendar di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober 2013.
Baca Juga :
Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban
"Tidak atas permintaan pribadi ke Australia. Saudara Gatot betul melaksanakan tugas sebagai penanggung jawab tim di sana," kata Hendar di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober 2013.
Baca Juga :
Live World Boxing Welter Super WBO dan WBC, Tszyu vs Sebastian Fundora Tayang Akhir Pekan di tvOne
Disampaikan Hendar, berdasarkan surat dinas resmi dari BPK, Gatot harus ke Australia dari tanggal 27 September hingga 3 Oktober 2013 atau selama satu minggu. Sepulangnya dari Australia, Gatot langsung mengajukan cuti.
"Itu ada surat resmi dari BPK," katanya
Hendar memastikan, bahwa kasus yang dialami Gatot adalah kasus pribadi dan tidak ada hubungannya dengan dinas atau instansi apa pun. Termasuk dengan beberapa beberapa kasus di Polhukam yang sedang ditanganinya.
"Saya sampaikan lagi kasus ini tidak ada kaitannya dengan dinas. Kasus yang menimpa Pak Gatot ini murni kasus pribadi tak terkait kedinasan," kata Hendar.
Gatot sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diberhentikan sementara oleh BPK meski institusi itu belum menerima surat resmi dari polisi. Yang bersangkutan masih berstatus pegawai negeri tapi bukan pegawai BPK.
"Kami secara resmi belum menerima dari kepolisian terkait penetapan tersangka dan penahanan yang bersangkutan. Jadi sekarang dia hanya terima gaji sebagai pegawai negeri," kata Hendar lagi. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Disampaikan Hendar, berdasarkan surat dinas resmi dari BPK, Gatot harus ke Australia dari tanggal 27 September hingga 3 Oktober 2013 atau selama satu minggu. Sepulangnya dari Australia, Gatot langsung mengajukan cuti.