Akan Dipecat Ahok, Ini Kata Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat

Jokowi-Ahok rapat dengan Lurah dan Camat.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
Penyerang AC Milan Rafael Leao Bisa Dapat Ballon d'Or
- Kepala Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan Jakarta Pusat, Ridha Bachtiar ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Clossed Circuit Television (CCTV) senilai Rp1,7 miliar.

Is It Eating Ramen Good for Your Health Body?

Terkait penetapan tersangka itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat dari jabatannya.
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi


Saat dikonfirmasi, Ridha mengaku belum menerima pemberitahuan apa pun terkait rencana pemberhentian itu. Dia berkilah saat ini belum tepat berbicara masalah pencopotan, sebab proses hukum masih berjalan.


"Saya belum terima pemberitahuan, kan ramainya baru tadi malam. Sekarang kan masih dalam proses hukum, belum bersalah," kata dia di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 24 Oktober 2013.


Soal kasus itu, Ridha menegaskan sudah melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku yakni Peraturan Gubernur No 101 tahun 2009 tentang Pelimpahan Wewenang Pengelolaan Kawasan Monas kepada Wali kota Jakarta Pusat. Menurutnya dana proyek pengadaan CCTV itu diambil dari pos anggaran wali kota.


"Jadi, ada keputusan pimpinan wilayah terkait Pergub 101, ada pelimpahan kewenangan kawasan Monas ke wali kota untuk mendukung itu. Maka, dibangun sarana prasarana untuk mengelola kawasan Monas, salah satunya CCTV yang memudahkan koordinasi nantinya atau menjalankan instruksi," ucapnya.


Selain Ridha Bahar, Yuswil Iswantara mantan Sudin Kominfomas Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Sudin Kominfomas Jakarta Selatan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait penetapan tersangka itu, Yuswil merasa difitnah. Dia menganggap proyek senilai Rp1,7 miliar itu sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.


Menanggapi pernyataan Yuswil, Ridha menuturkan bahwa tidak ada yang dizalimi dan difitnah karena masih dalam tahap pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Kan belum bersalah sebenarnya, jadi kalau hanya pemeriksaan saja kalau menurut saya belum dizalimi. Kan kita sama-sama diperiksa," kata Ridha.


Proyek pengadaan CCTV untuk monas ini diadakan pada 2010. Nilai proyek pengadaan tersebut sebesar Rp1,7 miliar digunakan untuk pemasangan CCTV di delapan titik. Pembangunan ruang monitor,
display
, perangkat
radio link
sistem pemantauan tanpa kabel, server dan
stored
atau fasilitas penyimpanan gambar. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya