Korupsi Proyek Pemantau Monas, Tiga Orang Jadi Tersangka

Libur Lebaran Monas Diserbu Pengunjung
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sistem pemantauan situasi di kawasan Monumen Nasional di bawah Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Sudin Koinfomas) Jakarta Pusat, Kamis 24 Oktober 2013.

"Tiga tersangka terdiri dari pihak swasta dan Sudin Koinfomas," kata Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Ketiga tersangka itu di antaranya berinisial YI (Kepala Suku Dinas Koinfomas Kota Admintrasi Jakarta Pusat, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran), DS (Direktur PT Harapan Mulaya Karya) dan MRB (Panitia Pengadaan  Barang dan Jasa)

Untung menjelaskan, kasus ini bermula saat PT Harapan Multa Karya ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek pembangunan sistem pemantauan situasi di kawasan Monas pada 2010. Dalam perjalanannya ditemukan beberapa dugaan penyimpangan.   

"Dalam penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) di indikasi ada mark up dan manipulasi pengerjaan proyek," katanya.

Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi dengan nilai proyek sebesar Rp1,7 miliar, penyidik sudah memeriksa 12 orang saksi. Mereka adalah, panitia pengadaan barang dan jasa, panitia pemeriksaan barang, perusahaan peserta lelang dan penyedia barang pabrikan. Penyidik juga telah menyita surat dan dokumen terkait kasus tersebut.

"Untuk mengetahui kerugian negara Kejaksaan masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP DKI Jakarta," imbuhnya.

Untung menambahkan, untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut tim penyidik telah meminta bantuan ahli dari pihak Universitas dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta

"Itu dalam rangka untuk mengetahui Kerugian Keuangan Negara atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tuturnya.

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

Rencananya, pemasangan CCTV akan dilakukan di delapan titik. Selain itu proyek juga menyangkut pembangunan ruang monitor, display, perangkat radio link sistem pemantauan tanpa kabel, server dan stored atau fasilitas penyimpanan gambar. (umi)

TIm Voli Jakarta Livin Mandiri

Siap Bersaing, Jakarta Livin Mandiri Umumkan Daftar Pemain Tim Putri di Proliga 2024

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM). 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024