Pemprov DKI Cari Bukti KB Ragunan Jual Beli Satwa Langka

Ragunan
Sumber :
  • irpanrispandi.blogspot.com
VIVAlife - Sejumlah Kebun Binatang di Indonesia termasuk Taman Marga Satwa Ragunan ditengarai menjadi penyuplai hewan langka yang dijual di Pasar Hewan Langka Pramuka, Jakarta Timur. Praktik jual-beli hewan langka itu sudah terjadi bertahun-tahun.
Eko Patrio Bersyukur, Gelar Halal Bihalal Dihadiri Sederet Artis dan Komedian Senior

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku, dia belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK

"Nanti kami cek dulu, harusnya tidak boleh dong. Itu kalau jual beli masuknya pencurian. Jadi saya harus cek dulu aturannya seperti apa. Saya tidak begitu menguasai masalah begituan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin, 4 November 2013.
ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah

Ahok menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengecek dulu bagaimana aturan yang seharusnya dijalankan. Kata dia, kalau berdasarkan hukum jual beli hewan langka itu termasuk kriminal, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggandeng aparat berwenang.

"Apakah itu betul sudah ada bukti. Kalau itu termasuk kejahatan kan bisa sampai ditangkap Polisi," katanya.

Tetapi, kata Ahok, yang menjadi permasalahan dalam mengungkap penjualan hewan langka itu adalah bukti. Kalau misalkan ada yang menyebutkan macan dijual hingga Rp190 juta, kemudian tidak ada bukti otentiknya, pihak mana pun akan sulit untuk melacaknya.

"Kalau hanya omongan tidak ada barangnya susah. Kalau orang jual macan kan harus ada bukti. Kalau ada bukti pasti bisa diomongin," ucap Ahok

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan hal senada dengan Ahok. "Nanti kita ke Pramuka bareng-bareng," kata Jokowi singkat. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya