Merasa Tak Ditanggapi, FPI Ancam Bawa Kasus Jonas ke Polda

Jonas Rivanno dan Asmirandah
Sumber :
VIVAnews
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK
- Dinilai kurang tanggap menangani laporan dugaan pendustaan agama yang dituduhkan kepada pesinetron Jonas Rivanno, Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok mengancam membawa kasus ini ke Polda Metro Jaya.

10 Lahan Terlantar yang Paling Menakjubkan di Bumi Saat Ini

Ketua FPI Depok Habib Idrus Al Gadri menganggap Polres Depok mengulur-ngulur waktu dalam menangani kasus ini. "Saya dan rekan-rekan FPI sudah sejak pukul 11.00 WIB ada di sini tapi belum juga ada kejelasan terkait kasus tersebut. Kalau begini kami akan bawa saja kasusnya ke Polda," kata Habib Idrus, Kamis 14 November 2013.
Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres Secara Adil

      

Tak hanya itu, Idrus juga menyatakan kekecewaannya atas sikap Kapolresta Depok Komisaris Besar Achmad Kartiko terkait laporannya tersebut.

       

"Sebelum datang ke sini saya juga sudah menelepon langsung Kapolres tapi kayaknya cuek. Kami minta Kapolda untuk meninjau kembali jabatan Kapolresta Depok," ujar Idrus.

        

Jonas Rivanno, hari ini dilaporkan FPI karena dianggap telah melakukan pendustaan agama. FPI menilai, pernyataan Jonas yang membantah telah menjadi mualaf mencederai hati umat muslim. Dalam laporannya, FPI juga membawa sejumlah bukti pernikahan kedua artis tersebut yang berlangsung pada 17 Oktober lalu.


Menindaklanjuti laporan FPI itu, siang tadi polisi mendatangi kediaman Asmirandah, istri Jonas, di perumahan elit Kota Wisata, Cileungsi Bogor.


Sayangnya, rumah itu terlihat dalam keadaan kosong. Pintu pagarnya pun terkunci rapat dan ada tulisan rumah tersebut akan dijual. (eh)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya