Kesaksian Security BRI Soal Hilangnya Emas Nasabah Seberat 59 Kg

Ilustrasi emas.
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengelar sidang kasus pengelapan emas nasabah BRI seberat 59 Kg milik nasabah Ratna Dewi. Terdakwa yang disidang yakni mantan Wakil Pimpinan Wilayah Bank Republik Indonesia Jakarta Selatan (Kanwil BRI Jaksel), Rahman Arif.

Saksi yang dihadirkan pada persidangan tersebut yakni empat security BRI yang saat kejadian sedang bertugas. Minto Wibowo selaku koordinator keamanan BRI mengatakan, pada tanggal 24 September 2012 terdakwa Agus Mardianto yang menjabat sebagai mantan Staf Keuangan Kanwil BRI Jakarta Selatan menemuinya di tangga dan meminta bantuan untuk diantar ke ruang Safe Deposit Box (SDB) tempat penyimpanan barang gadai nasabah BRI.

Namun, Minto sempat mengelak dan menanyakan maksud terdakwa ingin masuk ke ruang tersebut. "Saya tanya, karena saya tahu Pak Agus tidak pernah menyewa SDB di Gatot Subroto (Cabang BRI). Tapi jawaban dia mau ke SDB 2007 (milik nasabah Ratna Dewi)," kata Minto di PN Jaksel, Kamis 21 November 2013.

Ia mengaku kaget dan heran saat Agus datang ke ruangan SDB milik Ratna Dewi. Karena terdakwa Agus dan Rotua Anastasya saat itu tidak didampingi oleh penyewa ruang tersebut, yakni Ratna Dewi.
 
"Kami menanyakan kok tidak ada ibu (Ratna Dewi), kata Pak Agus sudah nggak apa-apa. Saat itu bu Anas ((Rotua) ada disampingnya, akhirnya saya ajak satpam Nanang Suherman karena saya tahu tidak boleh masuk tanpa didampingi pemilik (RD), supaya tidak terjadi apa-apa. Setelah itu, kami berempat turun kebawah menuju ruang SDB," katanya.
 
Minto menuturkan, sesampainya di bawah dia meminta Rotua dan Angus untuk mengisi buku tamu  sesuai dengan aturan yang berlaku di BRI. Namun mereka menolak. Mereka, lanjut Minto bahkan meminta dibukakan box 2007 milik Ratna Dewi.

"Setelah saya buka box itu, kami diminta untuk membawanya ke atas. Tapi saya tanya ke atas mana, dan dijawab oleh Pak Agus ke ruang prioritas. Loh, saya nanya kan itu nggak boleh. Namun saya lupa jawabannya apa saat itu," jelas dia.
 
Akhirnya, Minto bersama dengan Nanang membawa box itu keatas ruang prioritas sesuai perintah Rotua dan Agus. Sesampainya di ruang prioritas, sudah ada dua orang yang menunggu.

Terbongkar! Atlet e-Sport Terlibat Kasus Narkoba Liquid Ganja Bareng Chandrika Chika

Mereka yakni seorang pria dan seorang perempuan berkerudung. kedua orang itu, kata Minta tidak dikenalnya. "Itu bukan pegawai BRI, baik wilayah maupun cabang. Saya juga binggung mereka lewat mana masuknya, karena hanya ada satu pintu saja," kata dia.

Dia mengaku tidak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh dua orang misterius itu dengan Rotua dan Agus. Yang pasti, Minto diminta untuk mengembalikan box tersebut ke ruang SDB.

Sementara itu, Nanang Suherman mengaku tak merasakan beratnya box SDB ketika membawa turun dari ruang prioritas. Karena, saat itu Nanang menggotongnya berdua dengan Opah jadi tidak terasa beratnya. "Hanya saja, itu box dalam keadaan tertutup jadi tidak tahu apa isinya," kata dia.  (eh)

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad

Gerindra Sebut Petinggi Nasdem Bawa Kabar Gembira buat Prabowo

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal pertemuan antara Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024