Konflik Apartemen Cempaka Mas, Ketua RW Bawa-bawa Nama Jokowi

Konflik Apartemen Cempaka Mas
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat
VIVAnews
Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel
- Cekcok warga di Apartemen Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, kembali terjadi, Kamis dini hari, 30 Januari 2013. Mayor Jenderal Purnawirawan Saurip Kadi dan pengurus pengelola rumah susun (PPRS) sempat adu mulut lalu ditengahi oleh Kapolsek Metro Kemayoran.

Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan

Ketua RW 08 Graha Cempaka Mas, Hery Wijaya, mengaku bahwa dia adalah pengurus yang sah di apartemen yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto itu. Ketika berdebat dengan pihak yang berseteru, Hery mengaku disahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
4 Kebiasaan Unik Suku Dayak, Dari Telingaan Aruu hingga Panggil Arwah Leluhur


"Saya wakil pemerintah yang sah di sini. Saya disahkan oleh Jokowi," ucap Hery saat bermusyarah dengan pihak yang berkonflik.


Mereka adu mulut karena Saurip Kadi tidak mengakui bahwa Hery adalah ketua RW di sana. "Saya tidak mengakui bahwa Hery itu RW di tempat kami. Karena bertemu dengan dia saja susah. Tidak pernah mengurusi kami," kata Saurip Kadi.


Berdasarkan pantauan
VIVAnews
, konflik yang terjadi antara dua pengurus rumah susun itu melebar hingga membawa massa. Saurip Kadi membawa ratusan orang dari Lampung.


Namun massa mengaku hanya ingin berdoa untuk Saurip Kadi. Rupanya warga tidak setuju dan merasa khawatir dengan adanya ratusan orang yang dibawa Saurip Kadi.


Dijaga 200 polisi


Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar AR Yoyol menuturkan, untuk mengantisipasi terjadinya hal tidak diinginkan, kepolisian menurunkan 200 personel dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran untuk berjaga di apartemen.


"Kami dari polisi tidak ingin mencampuri urusan keduanya. Baik yang PPRS yang dianggap sah dan maupun PPRS yang dianggap tidak. Jadi karena ada potensi untuk konflik maka kami akan antisipasi," kata Yoyol.


Kata Yoyol, Polres Metro Jakarta Pusat sudah memeriksa beberapa orang dari kedua belah pihak sebagai saksi.


Soal pengerahan massa itu, Yoyol memastikan sampai saat ini belum terjadi tindak pidana. Belum ada satupun yang ditangkap maupun ada yang dijerat dengan tindakan hukum. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya