Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Perkosaan Siswi SMP di Depok

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews
Man City Juara 4 Musim Beruntun, Pep Guardiola: Ini Berkat Arsenal dan Liverpool
- Aparat kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Depok tetapkan delapan tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa F, siswi SMP berusia 13 tahun di Depok.

Bertemu PM Tajikistan, Jokowi Bahas Kerjasama Pengelolaan Air Bersih

Delapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya polisi meringkus enam pelaku dugaan cabul tersebut. Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Agus Salim mengatakan, masih terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan ini.
Terus Jadi 'Sweeper' di MotoGP, Luca Marini Bakal Tinggalkan Honda Lebih Cepat


"Awalnya yang dicurigai 13 orang, kami terus lakukan pengembangan. Saat ini delapan yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka mengakui perbuatannya. Sisanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Agus pada
VIVAnews
, Jumat 7 Februari 2014.


Modus para pelaku, ungkap Agus, mencekoki korban dengan minuman keras. Setelah korban tak sadarkan diri, para pelaku yang rata-rata masih berusia pelajar SMP ini kemudian menggilir korban secara bergantian, di sebuah tempat kosong di kawasan Sukatani, Cimanggis Depok.


"Korban dicekoki tiga gelas minuman alkohol jenis Intisari. Setelah tak sadar pelaku kemudian memperkosanya secara bergilir. Ya, rata-rata pelakunya masih satu sekolah dengan si korban. Masih sama-sama SMP," kata Agus.


Aksi bejat para pelaku terungkap setelah orangtua korban mendapati SMS yang bernada ancaman terhadap F, anak mereka. Tak cuma itu saja, saat malam kejadian Selasa lalu, F pulang dalam keadaan pingsan diantar temannya. Kasus itu kini dalam penyidikan lebih lanjut aparat Polresta Depok. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya