Jakarta Selatan Amankan 163 Pengemis

Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVAnews/Stella Maris
VIVAnews
Terpopuler: Sandra Dewi Kena Hujat karena Suami sampai Sopyan Dado Meninggal
- Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan kembali menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sekitar kawasan Tebet, Jagakarsa, Kebayoran Lama, dan Kebayoran Baru. Diketahui yang paling banyak diamankan adalah pengemis.

Perburuan Top Skor Liga 1 Memanas! Flavio Silva Ancam David Da Silva

"Mulai Januari hingga kemarin, total ada 163 orang yang kerap mendapatkan penghasilan dengan cara meminta-minta di muka umum. Paling banyak adalah pengemis, dua orang karena sakit jiwa, dan sisanya pengamen," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan, Miftahul Huda saat dihubungi
Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral
VIVAnews , Jakarta, Minggu 16 Februari 2014.


Miftahul juga menjelaskan, para pengemis kerap meminta-minta dengan modus yang beragam, mulai dari pura-pura buta, pincang, tak memiliki tangan, hingga pura-pura sakit di dalam gerobak. Bahkan salah satu yang berhasil diamankan pihak Sudin Sosial dengan modus berpura-pura sakit adalah Syamsudiin (35) dan Tajuddin (29) asal Jasinga, Bogor, Jawa Barat.


"Dia sudah kami tangkap dua kali di Pasar Mayestik dengan modus yang sama dan per hari dapat menghasilkan Rp150.000-Rp250.000," ungkap Miftahul.


Bukan hanya itu, para pengemis yang berhasil diamankan itu juga kerap membawa anak atau balita. Oleh karena itu, tingkat keberhasilan untuk meraup sejumlah pundi-pundi pun tinggi.


"Pengemis yang membawa anak, tinggat belas kasihan tinggi tapi sebaiknya masyarakat tidak terkecoh," kata Miftahul.


Terkait hal itu, Miftahul menyarankan sekaligus meminta pada masyarakat, agar tidak memberikan bantuan pada para PMKS. Bukan tanpa alasan, itu karena dapat melanggar keteriban umum di Perda No 8/2007.


"Bisa dikenakan ancaman pidana kurungan 10-60 hari atau denda paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp20 juta," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya