Alasan Keamanan, John Kei Dipindahkan ke Nusakambangan

Vonis John Kei
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Setelah beberapa bulan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, John Kei, terpidana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Minggu 2 Maret 2014, resmi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.

Dari pantauan VIVAnews, meski hujan mengguyur di lokasi Rutan Salemba, John Kei dibawa keluar pada pukul 01.15 WIB Minggu dini hari, menggunakan sebuah bus tahanan dengan pelat nomor B 7029 MQ.

Pemindahan pria asal pulau Kei itu juga mendapat kawalan ketat dari sejumlah satuan polisi berseragam maupun preman.

Pengawalan John Kei saat hendak keluar rutan juga cukup ketat. Bahkan, satuan brimob berseragam hitam dengan mengendarai motor dilengkapi senjata laras panjang lengkap, helm dan rompi anti peluru dikerahkan.

Menurut kuasa hukum John Kei, Taufik Chandra, pemindahan kliennya dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Tapi kami pihak kuasa hukum dan keluarga akan menghormati semua ini. Karena bagaimana pun ini proses untuk pembinaan. Negara yang menghendaki seperti ini," kata Taufik usai mendampingi John Kei.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

Taufik menyampaikan John Kei pada dasarnya siap kapan saja dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Menurutnya alasan dipindahkan John Kei untuk pembinaan dan kedua alasan keamanan. "Kami sempat bertanya untuk keamanan siapa. Kami hanya diberi jawaban bahwa itu sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995," jelas Taufik.

"Kondisi dia (John Kei) sampai hari ini masih baik," katanya.

Sri Mulyani Ungkap Mood dan Fokus Para Pembuat Kebijakan Keuangan Global Lagi Begini

John Kei membunuh Tan Harry Tantono alias Ayung yang ditemukan tewas di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 26 Januari 2012. Ayung tewas dengan 23 luka tusuk di sekujur tubuhnya. John Kei divonis 16 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024