Makan Korban, Car Free Day Harus Ditinjau

VIVAnews - Pelaksanaan Car Free Day perlu ditinjau ulang dan diawasi dengan ketat. Hal ini perlu dilakukan karena pada pelaksanaan CFD sempat menelan korban tewas. 

United Tractors Tebar Dividen hingga Total Rp 8,2 Triliun


"Pelaksanaannya khusus pejalan kaki dan pengendara sepeda, tidak ada alasan kendaraan apapun masuk jalur car free day," ujar Sekretaris Komisi B DPRD, Nurmansjah Lubis, Senin 13 April 2009.

Nurmansjah menambahkan, beberapa hal harus diperhatikan pada pelaksanaan car free day. Sebab menurutnya, bisa jadi pelaksanaan CFD hanya memindahkan kemacetan dan tingkat polusi dari jalan nasional ke jalan provinsi.

Sebelumnya seorang anak berusia 4 tahun tewas tertabrak bus Mayasari Bakti yang melintas di Jalan Suprapto saat pelaksanaan car free day.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto pun menyatakan keprihatinannya atas kejadian tertabraknya seorang anak di car free day tersebut. Namun, menurut Prijanto, tidak bisa langsung diatasi dengan pelarangan angkutan umum melewati jalur lambat car free day.

"Masyarakat perlu mobilitas jadi untuk angkutan umum tidak bisa benar-benar dihentikan," kata Prijanto.

Kepala Sub Bidang Pengendalian Pencemaran Udara BPLHD, Rina Suryani menyatakan berdasarkan konsep awal car free day, angkutan umum memang diperkenankan untuk tetap lewat di jalur lambat.

"Car free day bertujuan untuk memulihan mutu udara dan efisiensi kendaraan pribadi, sehingga fungsi kendaraan umum lebih optimal," kata Rini.

Karena itu meski ada insiden mengenaskan tersebut, car free day tetap akan dilanjutkan namun akan dilakukan evaluasi dan peningkatan pengawasan di lapangan.
Berdasarkan data yang dimilikinya, sepanjang 2008 ada 145 hari dengan kualitas udara cukup baik dengan penurunan debu 34 perseb, Co2 67 persen, dan No 80 persen.

Angka tersebut terus membaik dari tahun pertama car free day diterapkan di 2005. Pada 2005 ada 28 hari dengan kualitas udara baik, 2006 ada 45 hari, dan 2007 ada 73 hari.

Penilaian kualitas udara tersebut dilakukan di empat titik pemantauan, yaitu di kawasan Senayan, Kantor Walikota Jakarta Timur, Walikota Jakarta Barat, dan Pondok Indah.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

Airlangga Respons PDIP: Jokowi-Gibran Masuk Keluarga Besar Golkar, Tinggal Formalitasnya Saja

PDIP sebelumnya sudah tak akui lagi Jokowi dan Gibran sebagai kader partai.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024