Maling Berjimat Tali Pocong dan Badik Sakti Ditangkap di Rawa Sari

Motor curian disita polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Nicolaus Tomy Kurniawan
VIVAnews - Mahfudin (25) dan Aca Ajen (39) ditangkap aparat Polsek Cempaka Putih setelah kedapatan hendak merampas sepeda motor di Jalan Rawa Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Saat melakukan aksinya dua warga Bogor, Jawa Barat itu membawa jimat tali pocong dari seorang dukun dari Bogor dan badik dari Banten.
Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp1,1 Jutaan

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Taufiq menuturkan, polisi mulai mengetahui aksi Mahfudin dan Aca pada saat anggota reserse Polsek Cempaka Putih yang sedang patroli, tiba-tiba mendengar teriakan maling berulang-ulang kali. Mendengar teriakan itu, Polisi langsung menuju sumber suara dan mengejar dua pelaku yang saat itu menunggangi sepeda motor Honda Supra X warna hitam bernomor Polisi F 3693 JM.
5 Negara yang Diramalkan Hilang dari Peta, Ada Tetangga Indonesia

Pada saat akan diberhentikan kedua  pelaku berusaha melawan dengan sebilah badik yang diakui kedua pelaku merupakan badik sakti dari Banten. Meski demikian, pelaku akhirnya bisa dilumpuhkan oleh jajaran Polisi Polsek Cempaka Putih
5 Karakter Cewek Kaya Raya 'Chaebol' Paling Populer di Drama Korea

”Jadi, pelaku tadinya mau mencuri sepeda motor, tapi karena kepergok oleh pemiliknya pelaku langsung kabur,” kata Taufiq, Jumat 28 Maret 2014.

Menurut Taufiq, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka merupakan pemain lama di dunia pencurian sepeda motor. Di Jakarta Pusat sendiri, Mahfudin dan Aca mengaku sudah puluhan kali mencuri sepeda motor. Saat melakukan aksinya pelaku mencongkel kunci motor dengan menggunakan kunci leter T.

Kemudian, setelah mendapatkan hasil curiannya, mereka lantas menjualnya di daerah Jawa Barat, kepada sejumlah anggota geng motor dengan harga sekitar Rp2 sampai Rp5 juta. Harga motor yang dijual tergantung jenis sepeda motornya.

”Pelaku selalu menjual kepada para geng motor, karena geng motor kebanyakan menggunakan motor bodong,” papar Taufiq.

Disampaikan Taufiq, selama ini kedua tersangka bisa lolos dari kejaran polisi karena ketika beraksi mereka selalu membawa jimat tali pocong yang diperoleh dari daerah Bogor. Mahfudin dan Aca meyakini, ketika tali pocong itu diikat di perut, jimat itu akan membawa keberuntungan, sehingga aksi pelaku selalu mulus.

”Saat mencuri, pelaku mengikatkan tali pocong pada perutnya, dan itu menurut pelaku bisa membawa keberuntungan,” kata Taufiq.

Taufiq menambahkan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, satu set kunci leter T, kunci duplikat palsu, satu bilah badik, dan ikat tali pocong. Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancamannya lima tahun penjara.

Pengakuan pelaku

Sementara itu, salah satu pelaku, Aca Ajen  menuturkan hal yang serupa, aksi pencurian yang dilakukannya bisa mulus dan berhasil membawa puluhan sepeda motor itu karena jimat tali pocong yang didapat dari seorang dukun di Bogor. Dia mengaku sudah berpuluh-puluh kali melakukan aksinya dan selalu membawa tali pocong itu.

”Tali itu saya dapat dari dukun,” tutur dia.

Ayah satu anak itu menuturkan, selain tali pocong, jimat andalan lainnya adalah badik yang didapatnya dari Banten. Badik diyakininya memiliki kesaktian juga. Badik  itu dibawa dengan tujuan untuk menakuti korban serta membuat wibada dan percaya diri saat beraksi.

”Minimal satu malam satu sepeda motor bisa diambil,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya