Kedutaan Belanda Minta Polisi Ungkap Perkosaan di TK Internasional

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVAnews -
Geger Penemuan Fosil Ular Lebihi Ukuran T-rex, Begini Bentuknya
Pihak Kedutaan Besar Belanda meminta kepolisian serius menangani kasus kekerasan seksual yang dialami oleh AK (6 tahun), siswa sekolah internasional di Pondok Indah, Jakarta. AK disodomi oleh petugas kebersihan sekolah.

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 25 April 2024

Menurut kuasa hukum korban, Andi Asrun, pihak kedutaan Belanda sudah menyampaikan surat resmi ke Polda Metro Jaya.
Jangan Anggap Remeh, Ini 4 Tanda yang Menunjukkan Anda Alami Stres


"Kedutaan Belanda sudah menulis surat resmi ke Polda. Isinya saya kurang tahu persis. Tapi intinya meminta agar polisi memberi perhatian khusus terhadap kasus ini," kata Andi Asrun kepada
VIVAnews
, Selasa 15 April 2014.


Selain kedutaan Belanda, kata Andi, sejumlah pihak pemerhati anak juga sudah menyampaikan surat resmi ke Polda agar memberi perhatian serius terhadap kasus ini.


Diketahui, ayah korban adalah warga negara Belanda. Kata Andi, begitu mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual, ayahnya begitu murka dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.


"Ayahnya sangat marah. Dia bilang, ini merupakan tindakan biadab," kata Andi.


Siang ini, pukul 14.00 WIB, Andi akan menemani korban dan ibunya ke Polda Metro Jaya unit Anak dan Perempuan untuk bertemu langsung dengan dua pelaku lainnya.


AK mengalami kekerasan seksual di toilet sekolahnya. Insiden memalukan itu dialami berkali-kali. Pertama kali terjadi pada 5 Maret 2014. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polda Metro sejak tanggal 24 Maret 2014 lalu.


Ibu AK yang berinisial P mengungkapkan bahwa anak laki-lakinya itu mendapat perlakuan tidak senonoh dari seorang bapak di dalam toilet sekolah.


Kata P, kejadian berawal saat ada teman anaknya yang berulang tahun. "Anak saya mau buang air kecil, lalu airnya tercecer di WC sekolah. Dia lalu dihukum oleh seorang perempuan di dalam toilet. Hukumannya adalah melakukan masturbasi kepada seorang bapak," kata P kepada sejumlah wartawan di Jakarta.


Selain dipaksa melakukan masturbasi, kata dia, anaknya juga disodomi oleh seorang pria. P menduga pelaku ada sekitar empat hingga lima orang.


Kata P, anaknya dibekap dan bajunya dipaksa dibuka oleh seorang perempuan. Lalu seorang pria masuk dan menyodomi AK.


P juga menunjukkan bukti visum anaknya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, tertanggal 23 Maret 2014. Di hasil visum tersebut disebutkan korban memang sempat mengalami sodomi dan terkena herpes.  (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya