Ini Pengakuan Pelaku Kekerasan Seksual di TK Internasional

Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVAnews - Para pelaku kekerasan seksual terhadap AK, bocah 6 tahun yang bersekolah di TK Internasional mengaku melakukan aksi bejatnya itu satu kali. Hal itu diungkapkan langsung pelaku kepada penyidik.

"Tersangka awalnya tidak mengakui namun setelah hasil uji lab bakteri identik, tersangka akhirnya akui satu kali melakukan kejahatan yaitu tanggal 20 Maret 2014 di toilet di sekolah internasional," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa 15 April 2014.

Selain itu, kedua pelaku yakni Virgiawan atau Awan dan Agun juga mengaku hanya melakukan pencabulan itu kepada AK. Namun pihak kepolisian masih akan terus mendalami kemungkinan pelaku lain maupun korban lain di dalam lingkungan sekolah Internasional tempat AK menimba ilmu.

"Dari keterangan tersangka saat penyidikan diketahui bahwa tersangka belum genap setahun bekerja di TK internasional itu," kata Rikwanto.

Penjahat Perang, Netanyahu Bakal Diringkus Dewan Keamanan Israel

Sementara itu, kesulitan yang dihadapi penyidik mengungkap kasus tersebut yakni karena sulitnya seorang anak kecil ungkapkan kejadian yang dia alami. "Selain itu juga harus membutuh waktu untuk dia dapat mengungkapkan secara jelas mengenai apa yang menimpanya," jelas Rikwanto.

Sedangkan untuk pihak sekolah tempat korban belajar sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan itu terkait bagaimana rekruitmen pegawai, pengamanan serta kegiatan sekolah.

"Jika pihak sekolah benar ada kelalaian, sanksi bukan dari polisi tapi dari Mendikbud," kata dia. (eh)

Kemenag Bekali Pelatihan Guru dan Pengawasan RA untuk Cegah Stunting Melalui PAUD HI
Pembunuh perempuan open BO di Pulau Pari

Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Pembunuh wanita 'open BO' berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, mengaku menyesal atas perbuatannya menghabisi nyawa korban. Nico pun mengungkap alasannya teg

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024