Kronologi Rencana Ambil Alih Kelola Air Bersih di DKI dari Asing

Pemprov DKI Jakarta Akan Tambah Pasokan Air Bersih Pada 2015
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengambil alih pengelolaan air bersih di Ibukota dari pihak swasta. Selama ini pengelolaan dilakukan PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja) yang merupakan perusahaan asing.
Sopir Bus yang Ajak Makan 30 Penumpang di Rumah Mertuanya saat Lebaran dapat Rp100 Juta

Rencananya, saham milik PT Palyja itu akan dibeli melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
Ada Apa di Kota Isfahan Iran yang Baru Saja Diserang Israel?

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Budi Karya Sumadi, menyebutkan pengambilalihan akan dilakukan dengan cara bussines to bussines. Kemudian setelah akuisisi Palyja berhasil akan langsung dilakukan rebalancing kontrak. Karena selama ini kontrak yang ada dianggap merugikan negara.
Ngeri Peringatan Terbaru Iran kepada Israel, Mulai Sebut Nuklir

"Setelah kami akuisisi, kami segera lakukan rebalancing dengan PAM Jaya. Saya juga sudah bertanya kepada Dirut PAM terkait dengan isi kontrak," kata Budi, Kamis malam.

Budi menuturkan, tujuan utama pengambilalihan Palyja bukan masalah uang. Tetapi mengembalikan pengelolaan air kepada pemerintah. Sehingga masyarakat diminta tidak perlu khawatir lagi dengan ketersediaan air bersih di Jakarta.

"Jakpro masuk ke Palyja bukan untuk uang. Lalu akuisisi ini tertunda karena belum ada kata sepakat. Pembangunan Jaya dan Jakpro mencoba memperhatikan tujuan penggugat adalah hak atas air. Artinya kita akan lakukan evaluasi agar masyarakat penghasilan rendah dapat hak atas air. Itu konsen kami," ujarnya.

Menurut Budi, PT Jakarta Propertindo menilai cara pengambilalihan secara bussines to bussines dianggap cukup elegan untuk mengambil alih saham dengan tidak menyalahi kontrak yang telah disepakati sejak tahun 1997. Namun tetap harus ada serangkaian proses yang harus dijalani.

"Jadi cara b to b itu cara elegan. Di pengadilan sudah bergulir. Tapi kita bisa dengan cerdas menyelesaikan masalah. Mandat Pak Jokowi kepada kami untuk b to b. Karena risiko finansialnya rendah," ujarnya.

Sementara itu, Direktur PAM Jaya, Sri Kaderi mengakui, telah dilakukan beberapa kali rebalancing kontrak dengan dua operator penyedia air bersih di Jakarta yakni Aetra dan Palyja.

Tetapi pada rebalancing terakhir yang dilakukan pada 2009-2010 lalu, tidak ada titik temu dengan Palyja. Hanya Aetra yang setuju dengan rebalancing yang dilakukan.

"Dengan Aetra setuju, tapi pemilik Palyja malah ingin jual sahamnya ke Manila Water. Tapi kami menolak adanya penjualan. Dengan ditolak, Pemprov menugaskan Jakpro dan Pembangunan Jaya untuk membeli dan sekarang sudah ketemu," ujarnya.

Kata dia, PAM Jaya sendiri sangat mendukung langkah pembelian Palyja oleh PT Jakpro. Karena jika harus membatalkan kontrak cost yang dikeluarkan akan lebih besar yakni mencapai lebih dari Rp6 triliun.

"Jika dengan pembelian saham anggaran yang dibutuhkan hanya kurang dari Rp1 triliun," tuturnya.

Seperti diketahui, PT Palyja menyepakati kontrak kerjasama dengan PAM Jaya selama 25 tahun, mulai 1 Februari 1998. Palyja melayani pasokan air bersih ke wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, serta sebagian wilayah Jakarta Utara dan Pusat.

Sementara PT Aetra Air Jakarta mengelola, mengoperasikan, memelihara sistem penyediaan air bersih, dan melakukan investasi di wilayah timur Jakarta (sebagian Jakarta Utara, sebagian Jakarta Pusat, dan seluruh Jakarta Timur).

Aetra melakukan kontrak kerja sama dengan PAM JAYA selama 25 tahun, mulai pada tahun 1998 sampai 2023. Pemegang saham Aetra adalah Acuatico Pte Ltd dengan kepemilikan sebesar 95 persen dan PT Alberta Utilities sebesar 5 persen. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya