Ibu Korban Kekerasan Seksual Akan Gugat Jakarta International School

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVAnews - P (40 tahun), ibu korban kekerasan seksual AK (6), mengaku sudah tidak ingin lagi melakukan mediasi dengan TK Jakarta International School (JIS), sekolah tempat anaknya bersekolah dan mengalami kejahatan.

"Saya sudah tidak mau mendapat tawaran untuk bertemu JIS, setelah mereka membicarakan hal-hal yang tidak benar kepada Ibu Erlinda (Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan orang dari Kementerian Pendidikan," kata P, kepada VIVAnews.

P menegaskan akan mengajukan gugatan terhadap JIS lewat pengacara kondang OC Kaligis. Namun, dia belum membicarakan gugatan tersebut saat bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Dwi Priyatno, Kamis lalu, 17 April 2014.

Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam

"Oh belum, saya ketemu Kapolda dulu. Kemudian, baru Pak OC bilang ke media kalau akan mengajukan gugatan," ungkap P.

Menurut P, sudah sepantasnya sekolah tempat anaknya bersekolah tersebut ditutup karena TK tersebut tidak berizin. "Masak sekolah tanpa izin sejak 1992, terima uang murid," katanya.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Anak Usia dini, Lydia Freyani Hawadi telah menyambangi kediaman P, guna membicarakan TK JIS yang tidak berizin tersebut.

"Ibu dirjen kan ke rumah saya, beliau bilang izin JIS hanya dari SD-SMA. Nah, TK-nya tidak punya izin. Kalau nggak ada izin, berarti play group nggak ada izin juga? Padahal, play group itu ada dua level. Jadi, urutan level kelas itu EC1- EC2- KG (play group 1, play group 2, TK )," kata P.

P mengaku serius akan mengajukan gugatan ke sekolah internasional tempat anaknya bersekolah tersebut, dengan langkahnya menggandeng pengacara kondang OC kaligis guna membantunya menyelesaikan kasus hukum yang telah merugikan anaknya. (umi)

Catherine Wilson Tuntut Nafkah Rp100 Juta Per Bulan, Idham Masse Ungkap Hal Mengejutkan
Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Pengamat politik yang merupakan Peneliti Utama BRIN menyebut upaya Prabowo Subianto untuk merangkul parpol lain non-pendukungnya, sesuai dengan janji kampanyenya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024