Murid TK Dicabuli, Pemprov DKI Perketat Perizinan

Suasana Jakarta Internasional School dari luar gedung
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah
VIVAnews
Unik, Pendaftaran Bakal Calon Bupati di Manggarai Serahkan Ayam Jago dan Tuak ke Panitia
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat perizinan dalam bidang pendidikan. Itu dilakukan menyusul adanya kekerasan seksual yang dialami siswa Taman Kanak-kanan Jakarta International School (JIS) di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea

"Pertama lebih memperketat perizinan yang berkaitan dengan bidang pendidikan," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, di Balai Kota Jakarta, Senin, 21 April 2014.
Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel


Karena sudah memasuki wilayah hukum, secara pribadi Jokowi meminta kepolisian menjerat pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya. "Kedua ya sudah masuk wilayah hukum, jadi pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," ucap Jokowi.


Menurutnya, kekerasan seks itu menandakan pengawasan di lapangan kurang maksimal. Seharusnya, pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan, lebih intensif melakukan kontroling di lapangan.


Meski JIS menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan berarti Dinas Pendidikan DKI Jakarta bisa lepas tangan. Mereka tetap harus berkoordinasi dengan Kemendikbud.


"Kita ini sering kedodoran pengawasan lapangan di semua hal. Mengatasinya ya memperketat. Jangan hanya duduk di kantor. Supervisi jangan di kantor saja," ujarnya.


Dia berharap kejadian di JIS itu bisa jadi pelajaran, sehingga tidak terulang lagi di masa mendatang. Penerimaan pegawai kontrak di sekolah-sekolah juga harus diperketat.


"Jakarta ini banyak sekali sekolah-sekolah. Jadi semua pengamanan harus diperketat di sekolah. Kemudian dalam rekrutmen apapun entah
office boy
atau apa pun harus lebih ketat lagi," ucap Jokowi. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya