Polisi: Ubah Layout Toilet, JIS Coba Hilangkan Barang Bukti

JIS Jakarta Selatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVAnews
Adu Laris Toyota Fortuner vs Mitsubishi Pajero Sport di 2024
- Murid TK Jakarta International School (JIS) Pondok Indah berinisial AK jadi korban tindak asusila dari para petugas kebersihan di kamar mandi sekolahnya. Namun, setelah kejadian, pihak sekolah mengubah tata letak (layout) toilet sekolah, yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Jangan Ragu Masukkan Anak ke PAUD Bun, Ini 5 Manfaat Pentingnya

Demikian ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto. Polisi, lanjut Rikwanto, menemukan adanya perubahan tata letak atau
Nasdem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PKS Sebut Surya Paloh Cantik Bermain Politik
layout dari toilet yang menjadi lokasi kekerasan seksual itu.


"Kami akan langsung meminta keterangan pihak JIS dan mengembalikan kembali
layout
seperti semula. Setelah itu kami akan langsung pasang garis polisi," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 21 April 2014.


Dengan adanya renovasi atau perubahan di lokasi kejadian, diduga ada upaya untuk menghilangkan barang bukti. Hal itu disebut Rikwanto karena adanya alasan perubahan dianggap tidak logis.


Perubahan itu langsung diketahui ketika pihak kepolisian saat melakukan Olah TKP.  "Kami melihat kembali foto dan
blue print
awal, ternyata tidak sesuai," kata dia.


Dengan adanya perubahan itu, Rikwanto mengatakan bahwa dakwaan nantinya dapat kabur. Oleh karena itu, penyidik meminta pihak sekolah untuk menempatkan interior toilet seperti semula.


Sementara itu, kuasa hukum orang tua korban, OC Kaligis, mengatakan bahwa ada upaya dari pihak JIS untuk menghalang-halangi proses hukum atau mengubah dan melakukan renovasi tempat kejadian.


Upaya yang dilakukan kepala sekolah, direktur dan petinggi di sekolah diklaim OC dapat menjadi pidana. "Sesuai hukum itu tidak boleh. Itu bagian dari upaya penghilangan barang bukti. Ini bisa digunakan di pengadilan," kata Kaligis. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya