KPAI: Ada Guru JIS Punya Perilaku Seks Menyimpang

Suasana Jakarta Internasional School dari luar gedung
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVAnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu, 23 April 2014, menyatakan bahwa kekerasan seksual yang menimpa bocah berusia 5 di lembaga pendidikan Jakarta International School bukanlah kasus satu-satunya. Ketua KPAI, Asrorun Niam, mengaku menerima laporan adanya korban dan pelaku lain dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di sekolah itu.

"Kejadian di JIS bukan satu-satunya, tetapi merupakan puncak gunung es. Ada beberapa laporan terkait dengan adanya korban lain ataupun indikasi pelaku lain," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR.

Asrorun menjelaskan laporan itu didapat dari testimoni orangtua wali murid dan pihak lain yang rumahnya dikontrak oleh guru JIS. Laporan itu, kata dia, masih terus didalami.

"Ada perilaku seks menyimpang yang dimiliki oleh guru JIS," jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan temuan KPAI, lingkungan pendidikan di JIS terbilang sangat bebas. Banyak hubungan laki-laki dan perempuan di luar kultur Indonesia.

"Misal ciuman di depan publik," katanya.

Kekerasan dan kejahatan seksual di JIS, kata dia, juga terkesan dibiarkan oleh pengajar di sana. "Guru sudah mengetahui kejahatan seksual, tapi tidak mau melaporkan dan menutupi, mereka justru menganggap anak berfantasi dan kelainan jiwa," katanya.

Tak sampai di situ, KPAI juga menemukan adanya pencabutan akar-akar nasionalisme di JIS. Di JIS tidak ada pelajaran pendidikan agama, sejarah, bahasa Indonesia dan kewarganegaraan.

Kanye West Dilaporkan Akibat Diduga Meninju Pria yang Melecehkan Istrinya, Bianca Censori

"Pelajaran bahasa Indonesia hanya di tingkat TK," ujarnya.

Periksa Guru di JIS

Atas temuan itu, KPAI mendesak pihak Kepolisian agar melakukan investigasi dan memeriksa guru-guru di JIS. "Kami melihat ada indikasi guru menyebarkan herpes. Sebab ada laporan perilaku menyimpang yang dilakukan guru," tegas dia.

Dalam waktu dekat KPAI berencana mengajukan judicial review Undang-Undang Pendidikan ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak sangat ringan.

"Presiden bisa langsung memberikan Instruksi Presiden kepada pihak Kepolisian dan gubernur untuk mempertahankan tata krama di sekolah karena kekerasan sudah merajalela di sekolah. Kami mendapatkan laporan dari 12 provinsi soal perilaku yang sama di sekolah," ungkap dia. (ren)

VIVA Militer: Anthony Blinken dan Benjamin Netanyahu

5 Negara yang Pasok Senjata Terbesar ke Israel untuk Lawan Iran, AS Jadi yang Terbesar

Pertempuran antara Israel dan Palestina di wilayah Gaza, yang diikuti oleh serangan yang dilancarkan oleh Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober 2023.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024